7 Wanita dan 10 Pria Berbuat Terlarang di Kamar Hotel

Kamis, 16 April 2020 – 11:21 WIB
Ilustrasi remaja ditemukan dalam sebuah kamar hotel di Pekanbaru. Foto: ANTARA/HO-Polresta Pku

jpnn.com, PEKANBARU - Polisi menggerebek ulah sekelompok pemuda yang mengabaikan perintah social distancing saat wabah corona.

Para pemuda tersebut berpesta minuman keras dan narkoba di sebuah kamar hotel Kota Pekanbaru.

BACA JUGA: Mahasiswi Ditangkap Setelah Tiga Kali Berbuat Terlarang

Terdapat 17 pemuda terdiri dari 10 pria dan tujuh wanita digerebek di sebuah hotel berbintang di Ibu Kota Provinsi Riau itu pada Rabu (15/4) dini hari.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya mengatakan, para pelaku menyewa tiga kamar sekaligus untuk berpesta pora saat sebagian besar masyarakat tengah berjuang melawan wabah corona.

BACA JUGA: Oh, Ternyata Ini Pemasok Sabu-Sabu untuk Pesta Narkoba Anak Wabup Banyuasin

"Mereka ditemukan di tiga kamar hotel. Ditemukan sejumlah barang bukti yang mengarah dugaan penyalahgunaan narkoba," katanya.

Nandang menjelaskan, pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai sekelompok pemuda menyewa kamar hotel.

BACA JUGA: Indonesia Sudah Melewati Fase Awal Gelombang Wabah Corona

Laporan itu ditindaklanjuti polisi dengan langsung menerjunkan tim gabungan Satnarkoba dan Satreskrim Polresta Pekanbaru.

Alhasil, ke 17 pemuda berhasil diamankan dan langsung digelandang ke Mapolresta Pekanbaru guna pengusutan lebih lanjut.

Tiga hari sebelumnya Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau juga menangkap 15 orang terdiri dari delapan pria dan tujuh wanita muda usai pesta narkoba di salah satu ruangan VIP karaoke Kezia 99 Jalan Arengka, Kota Pekanbaru.

Para pria dan wanita muda secara berpasang-pasangan yang sama sekali tidak mengindahkan arahan pemerintah untuk melaksanakan social distancing itu saat ditemukan tengah asik berpesta ria merayakan hari ulang tahun salah satu rekannya di pusat hiburan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler