7 Wanita dan 13 Laki-Laki di Dalam Rumah, Weh, Weh, Weh

Jumat, 04 Februari 2022 – 10:52 WIB
Para PMI ilegal saat diamankan di Polres Tanjung Balai, Rabu (2/2). Foto: Dok. Polres Tanjung Balai

jpnn.com, TANJUNG BALAI - Sebanyak 20 orang diamankan dari sebuah rumah milik HZ di Jalan Mahoni, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Sumatra Utara, Rabu (2/2).

Mereka yang diamankan merupakan calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia.

BACA JUGA: Atribut Polri jadi Candaan di TikTok, 3 Orang Ini Langsung Dijemput Polisi

Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi mengatakan calon PMI ilegal itu diamankan sekitar pukul 11.30 di rumah milik HZ.

"Perinciannya tujuh perempuan dan 13 laki-laki," kata AKBP Triyadi, Jumat (4/2).

BACA JUGA: Letjen TNI Nyoman Cantiasa: Saya Minta Kalian Bertanggung Jawab & Segera Menyerahkan Diri

Triyadi mengatakan para pekerja itu berasal dari sejumlah daerah di Indonesia, seperti Medan, Simalungun, Batu Bara, Tebing Tinggi, Kerinci, Malaka, Jember, Lombok, dan NTT.

Penangkapan terhadap para pekerja ini bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada pihak kepolisian soal adanya PMI yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia.

BACA JUGA: Inilah Pembunuh GE di Warung Makan, Lihat Kedua Tangannya

Petugas yang menerima laporan itu lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan puluhan para pekerja itu.

Setelah diamankan para pekerja itu lalu dibawa ke Polres Tanjung Balai untuk dimintai keterangan.

"Seusai dilakukan pemeriksaan (BAP) terhadap 20 calon PMI itu diserahkan ke pihak BP2MI Medan," ungkapnya. (mcr22/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler