7 Wanita dan 3 Pria Ramai-ramai Dalam Rumah Kos, Warga Curiga, Lalu Diintai, Ternyata

Selasa, 12 Januari 2021 – 18:00 WIB
Tujuh perempuan dan tiga laki-laki diamankan di Kantor Satpol PP/WH Aceh Tamiang, Selasa (12/1/2021). Foto: Antara Aceh/HO

jpnn.com, KUALA SIMPANG - Polisi syariat mengamankan sebanyak 10 orang terdiri tiga pria dan tujuh wanita dari sebuah rumah kos di Kampung Dalam, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, Aceh.

"Mereka diamankan karena ramai-ramai bercampur antara laki-laki dengan perempuan di sebuah rumah," kata Penyidik Satpol PP dan WH Aceh Tamiang Mustafa Kamal dihubungi di Kuala Simpang, Selasa.

BACA JUGA: Hubungan Terlarang D dengan S Terbongkar, Berawal dari Rekaman Percakapan Mesra di WhatsApp

Mustafa mengatakan mereka diamankan Selasa (12/1) sekira pukul 05.00 WIB. Tiga laki-laki yang ditangkap yakni, M Inzaghi, 22, status belum menikah, warga Aceh Tamiang.

Kemudian, Edi Gunawan, 28, status menikah, dan Sujarwo, 28, belum nikah. Keduanya tercatat sebagai warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

BACA JUGA: Keterlaluan, Oknum Kades Ini Habiskan Dana Bantuan Covid-19 di Meja Judi dan Main Perempuan

Sedangkan tujuh perempuan yakni Asriani (28) status belum menikah, Apriliani (25), status janda, Anggraini (23) status janda, Sinta Gustiani (25) status janda, dan Amanda (21) belum menikah. Mereka tercatat sebagai warga Aceh Tamiang.

Serta Fitria Amanda (21) dan Adinda (21), keduanya berstatus belum menikah, warga Kota Langsa, kata Mustafa Kamal.

BACA JUGA: ASN Tega Jual Anak Kandung pada Pria Hidung Belang Demi Uang Sebegini, Ya Ampun

Dari pengakuan mereka, kata Mustafa Kamal, mereka pulang piknik dari Bukit Lawang. Namun, karena sudah malam kelompok anak muda ini pulang ke rumah kos.

Keberadaan mereka membuat warga sekitar resah karena sudah seringkali ada keramaian terselubung, kata Mustafa Kamal.

"Kami sempat mengintai aktivitas mereka dari pukul 21.00 WIB hingga menjelang pagi. Mereka melakukan pelanggaran khalwat karena tidur bersama dalam satu tanpa ikatan sah," kata Mustafa Kamal.

Mustafa Kamal menyebutkan tindakan terhadap mereka dengan memberikan pembinaan dan memanggil keluarga. Mereka juga membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

BACA JUGA: Keterlaluan, Oknum Kades Ini Habiskan Dana Bantuan Covid-19 di Meja Judi dan Main Perempuan

"Kami mengajak masyarakat maupun aparatur kampung untuk mengawasi tamu di rumah-rumah sewa dan kos, sehingga kasus serupa tidak terulang," pungkas Mustafa Kamal.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler