jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak 70 kabupaten dinyatakan lepas dari status daerah tertinggal alias terentaskan oleh Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT). Dengan keputusan tersebut, jumlah kabupaten tertinggal di Indonesia saat ini menjadi 113.
Penetapan status baru ini dilakukan oleh Menteri PDT, Helmy Faishal Zaini di Jakarta, Senin (29/9) malam. Acara juga dihadiri langsung oleh para bupati yang wilayahnya dinyatakan naik kelas.
BACA JUGA: Menteri Kompak Rahasiakan Plan B Presiden
70 kabupaten terentaskan ini berasal dari seluruh penjuru nusantara. Nagan Raya, Tapanuli Tengah, Sukabumi, Garut, Pamekasan, Sekadu, Kutai Barat, Konawe, Mamuju, Sumbawa Barat, Ngada, Halmahera Utara, Kaimana dan Mimika merupakan beberapa di antaranya.
Status terentaskan diberikan berdasarkan hasil evaluasi Kementerian PDT atas kreteria dan indikator ketertinggalan. Di antaranya, Indeks Pembangunan Manusia, Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) dan jumlah penduduk miskin.
BACA JUGA: Ketua Fraksi Demokrat Jadi Tumbal
Pada kesempatan itu, Kementerian PDT juga memberi penghargaan kepada sejumlah daerah tertinggal yang memiliki pencapaian tertinggi dalam sejumlah kategori selama periode tahun 2010-2014. Kabupaten Pamekasan, Buton, Mimika, Konawe Utara dan Banggai merupakan beberapa yang sukses menyabet penghargaan tersebut. (dil/jpnn)
BACA JUGA: SBY Janjikan Kemudahan Kelola Pilkada di Era Jokowi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Titiek Soeharto Kandidat Pimpinan MPR
Redaktur : Tim Redaksi