70 Persen DPS Papua Tidak Tersedia

Rabu, 21 Agustus 2013 – 07:14 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Wilayah Papua,  tampaknya, masih menjadi pekerjaan terbesar bagi Komisi Pemilihan Umum untuk bisa menyelesaikan tahap pemilu legislatif lebih baik lagi. Dari hasil monitoring Lembaga Penelitian Pendidikan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), 70,3 persen daftar pemilih sementara (DPS) di Provinsi Papua ternyata tidak tersedia untuk dicek langsung oleh pemilih.

Itu merupakan hasil penelitian langsung LP3ES di Papua pada 11"22 Juli lalu. Dari monitoring LP3ES di 39 distrik, mewakili 389 distrik di Papua (sampel 10 persen, Red), ternyata masih banyak DPS yang belum ditempelkan di kelurahan. Akibatnya, publik relatif tidak mengetahui apakah mereka sudah terdaftar sebagai pemilih atau sebaliknya.

BACA JUGA: 23.655 CJH di Lamongan Masuk Waiting List Hingga 2027

"Dari total 117 kampung/desa yang diteliti, 70,3 persen di antaranya belum tersedia DPS," ujar Kurniawan Zein, direktur eksekutif LP3ES, dalam paparannya di Hotel Le Meridien, Jakarta, kemarin (20/8).

Selain itu, jika didata berapa persentase desa/kampung yang tidak mengumumkan DPS, jumlahnya lebih besar, mencapai 79,8 persen. Kurniawan menyatakan, kendala pengumuman DPS adalah petugas tidak tahu bahwa data pemilih itu harus diumumkan. "Sebanyak 24,4 persen petugas tidak tahu bahwa DPS harus diumumkan," ujarnya.

BACA JUGA: Calhaj Tes Kebugaran dan Vaksinasi

Kurniawan menyatakan, kesiapan petugas, terutama panitia pemutakhiran data pemilih, menjadi catatan atas minimnya pengumuman DPS di wilayah Papua. Saat peneliti menanyakan kepada pemilih, sebanyak 56 persen mengaku tidak didatangi pantarlih atau panitia pemutakhiran data pemilih. Hanya 44 persen penduduk yang menyatakan didatangi petugas untuk didata sebagai pemilih.

"Mayoritas masyarakat juga tidak diberi tahu untuk memeriksa DPS," kata Kurniawan. Sebanyak 70 persen responden mengaku tidak mendapat edaran untuk memeriksa DPS.

BACA JUGA: BPOM Kepri Musnahkan Ribuan Kotak Susu

Berdasar tiga zona"monitoring"LP3ES, dari 117 kampung/desa yang diteliti, didapati 33 kampung di Papua wilayah tengah yang belum membentuk pantarlih. Ditambah lima kampung di Papua wilayah utara dan tiga kampung di wilayah selatan.

Kondisi itu, menurut Kurniawan, memperlihatkan adanya persoalan geografis. Papua wilayah tengah memang merupakan daerah pegunungan yang memiliki akses terbatas. Tetapi, seharusnya KPU bisa konsisten dengan peraturan KPU nomor 6/2013 yang menyatakan, PPK dan PPS seharusnya dibentuk pada Desember 2012 hingga Maret 2013. "Seharusnya, kondisi itu bisa diminimalisasi jauh hari sebelumnya," ujarnya.

Persoalan kesiapan petugas pendaftaran pemilih juga dipicu kurangnya instruksi dari pejabat KPU provinsi untuk membentuk PPK, PPS, dan pantarlih. Pada empat kecamatan yang PPK-nya belum terbentuk, seperti Kecamatan Okbibab, Kwirok Timur, dan Membrano Tengah, belum ada instruksi dari KPU kabupaten untuk membentuk PPK. Kasus yang sama juga terjadi dalam pembentukan PPS dan pantarlih.  "Seluruh proses di Papua tertinggal jauh dari jadwal resmi yang telah ditetapkan KPU," ujar Kurniawan.

Penelitian LP3ES dilakukan dengan mekanisme"random selection method. Total responden yang disertakan dalam"monitoring"ini adalah 39 PPK, 117 PPS, dan 117 pantarlih, serta 936 pemilih. LP3ES menurunkan 39 relawan di 39 distrik dan 29 kabupaten/kota selama 10 hari.

Di tempat yang sama, komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkyansyah mengakui bahwa ada kompleksitas masalah di Papua. Problem terkait data pemilih sedikit banyak terjadi hampir di semua provinsi. "Namun, Papua ini memang yang paling ekstrem," ujarnya.

Ferry menyatakan, KPU telah mengirimkan tim ke tujuh titik yang dinilai masih memiliki masalah terkait dengan DPS. Wilayah Papua dan Papua Barat termasuk di antaranya. Diharapkan tim itu bisa memberikan support, terutama hal teknis yang menjadi kendala di wilayah tersebut. "Masih ada data DPS yang ditulis tangan, kita coba bantu untuk bisa masuk ke nasional," ujarnya.

Ferry menyatakan, memang masih banyak masalah dalam penetapan DPS. Namun, survei yang dilakukan LP3ES berlangsung sejak Juli. Sementara saat ini, dirinya meyakini sudah banyak perkembangan dan perbaikan dilakukan, terutama di wilayah Papua. "Sekarang hampir semua petugas di lapangan sudah terbentuk. Namun, ini tetap merupakan masukan berharga," ujarnya. (bay/c1/fat)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Minta 390 Unit Taksi Kualanamu Stop Operasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler