jpnn.com - MEDAN - Ditlantas Polda Sumatera Utara (Sumut) akhirnya bertindak tegas terhadap tujuh operator taksi yang beroperasi di Bandara Kualanamu Airport Interrnasional (KNIA). Ratusan taksi bernomor polisi (nopol) palsu, tidak memiliki STNK, dan tanpa asuransi Jasa Raharja milik tujuh operator tersebut segera dikandangkan.
"Kami bahas persoalan ini dengan Dishub Sumut, BPPT Sumut, dan PT Jasa Raharja besok (hari ini, Red). Bila tidak ada titik temu, kami langsung tilang dan stop operasi taksi tersebut. Semua harus dikandangkan," tegas Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Sumut AKBP Joas Feriko Panjaitan.
BACA JUGA: Tutup Lokalisasi, Beri Bantuan Rp 5 Juta ke Mucikari
Sebagaimana diberitakan, tujuh operator taksi mengoperasikan armada bernopol palsu, yakni Nicetrans Taxi, Puskopau Taxi, Matra Taxi, Karsa Taxi, Blue Bird Taxi, Kokapura Taxi, dan Press Taxi. Armada yang menggunakan nopol palsu sekitar 390 unit. Kasus itu terungkap saat taksi-taksi tersebut terjaring razia Operasi Ketupat Toba 2013 pada 14 Agustus.
Dishub Sumut tidak mau disalahkan dalam persoalan tersebut. Mereka mengatakan, bukan wewenang pihaknya mengetahui nomor polisi yang digunakan tujuh operator taksi itu asli atau palsu. Tugas dishub adalah mengeluarkan izin operasi saja.
BACA JUGA: 390 Taksi di Kualanamu Bernopol Palsu
"Saat tender, jelas mereka belum memiliki nomor polisi. Tetapi, bila sudah tender dan mereka melengkapi semua berkas yang kami butuhkan, ya izin mereka bisa keluar," kata Kepala Bidang Angkutan Darat Dishub Sumut Darwin Purba.
Kepala Cabang Bluebird Medan Sarwanto Adhi Soewarno membantah penjelasan Ditlantas Polda Sumut bahwa perusahaan taksinya menggunakan nopol palsu. "Tidak benar itu. Sebab, sebelum Kualanamu beroperasi, kami sudah melengkapi berbagai dokumen yang dibutuhkan untuk melancarkan operasi kami," ujarnya. (gus/jpnn)
BACA JUGA: Pendeta Dihukum Bayar Rp 1.000
BACA ARTIKEL LAINNYA... Desak Jaksa Usut Dugaan Korupsi di Konut
Redaktur : Tim Redaksi