70 Persen Warga Setuju Pemekaran Pantura

Senin, 01 Desember 2014 – 06:00 WIB

jpnn.com - PAMANUKAN - Sejumlah tokoh masyarakat pantura Subang menyatakan tetap serius melakukan upaya pemekaran wilayah di utara Kabupaten Subang tersebut.

Mereka menyatakan telah menyerap suara dan aspirasi sebagian besar masyarakat yang pantura. Bahkan, dalam semacam jajak pendapat, hasilnya 70 persen warga menyatakan setuju mendirikan sebuah kabupaten baru.

BACA JUGA: PLN Putus Listrik di Rusunawa Milik Pemko

Salah satu tokoh pantura, Uteng Hermawan yang tergabung dalam Panitia Persiapan Pemekaran Kabupaten Subang Utara (P3KSU) menyatakan upaya pemekaran tersebut demi mendekatkan dan memperbaiki pelayanan kepada publik.

"Sekarang kita lihat saja. Kabupaten Subang ini memiliki wilayah yang sangat luas. Memiliki 30 kecamatan dan 253 desa. Kami ingin masyarakat dapat merasakan akses pelayanan dan manfaat memiliki pemerintahan daerah yang dekat," ujarnya.

BACA JUGA: Kursi Sekwan Digoyang

Sejumlah hal lain juga dinilai Uteng menjadi mendesak. "Perihal meningkatkan kesejahteraan masyarakat juga menjadi salah satu fokus perhatian kami saat ini. Persoalan nama, dimana kecamatan ibukotanya dan lain sebagainya itu persoalan gampang. Yang penting adalah kesamaan tujuan dahulu," ungkapnya.

Selain itu, dia memandang perlu dilakukan percepatan peningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM). "Dengan dilakukan pemekaran, target meningkatkan kualitas masyarakat juga bisa digenjot dua kali lebih cepat," katanya.

BACA JUGA: Larangan Rapat di Hotel Dicueki

Belum lagi begitu kayanya alam dan potensi yang bisa digali di wilayah pantura Subang. "Ini artinya, kami ingin berperan memediasi kepentingan masyarakat di pantura secara umum. Kami yakin potensi pantura ini besar sekali. Namun, banyak yang belum bisa dioptimalisasi dengan baik. Kenapa? kembali lagi ke persoalan tadi, luasnya wilayah yang membutuhkan waktu untuk mencapainya," bebernya.

Di saat yang sama, Amin Suhamin tokoh pemuda pantura yang juga menjadi bagian dari P3KSU, mengatakan ada hal mendasar lain yang juga harus menjadi perhatian semua kalangan.

"Mohon maaf harus kami katakan, melestarikan kearifan lokal dan budaya pantura Subang itu juga perlu ditangani secara khusus dan dengan intensitas yang baik. Dengan kata lain, jika terbentuk sebuah pemerintahan daerah di pantura, tentu secara alamiah, kultur kepemimpinan juga tidak akan lepas dari fondasi kearifan lokal. Secara otomatis, porsi terhadap pelestarian budaya lokal pantura bisa terjamin dengan baik," jelasnya.   

Sementara ini, Amin menyebut ada tiga elemen aspirasi masyarakat yang terbentuk. Diantaranya Forum Pantura Mekar yang dipimpin oleh Bambang Herdadi dan P3KSU gagasan H Lili Murnali yang juga sebagai Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Kab Subang.

"Kami telah melakukan semacam jajak pendapat di 12 kecamatan. Setelah kita dengar ternyata 70 persen masyarakat pantura ingin pemekaran. Dan saat ini, kami sedang melakukan pra kajian yang hasilnya akan segera dipublikasikan," ujarnya.

Terakhir, Amin menyebut 12 kecamatan yang bakal menjadi bagian dari kabupaten baru itu. Kecamatan tersebut adalah Kecamatan Pamanukan, Legonkulon, Pusakanagara, Pusakajaya, Sukasari, Tambakdahan, Binong, Compreng, Ciasem, Blanakan Cikaum, dan Patokbeusi.

"Mungkin ada yang ikut serta kemudian hari," tutup pria yang juga seorang PNS itu. (rif)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepala BKD Dukung Moratorium CPNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler