700 Warga Bermukim di Taman Nasional

Senin, 16 September 2013 – 09:14 WIB

jpnn.com - KOTA BINTUHAN--KPU Kaur diminta kembali mendirikan dua Tempat Pemilihan Suara (TPS) di Dusun Lame dan Dusun Pulau Tengah, Kecamatan Maje. Sebab, sampai kini warga masih banyak bertahan di kawasan terlarang untuk dijadikan pemukiman tersebut. Wilayah ini masuk dalam kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

Terkait dengan Pemilu 2014, KPU Kaur diminta kembali membuat TPS di wilayah itu. Anggota DPRD Kaur Dapil III  Drs Arjun Tahuri mengatakan pihaknya akan kembali meminta KPU mendata ulang warga di dusun tersebut. Selanjutnya menetapkan kembali dua TPS di lokasi itu. Alasannya, sampai saat ini masyarakat yang berada di dusun tersebut masih banyak.

BACA JUGA: Hanya ada 72 Lowongan, Pendaftar Diperkirakan Puluhan Ribu

"Saya minta KPU Kaur untuk kembali meninjau ulang TPS yang ada di Dusun Lame. Walaupun daerah tersebut terlarang, namun tidak dapat kita pungkiri masih ada 700 kepala keluarga yang tinggal di sana sampai saat ini. Mereka mempunyai hak untuk memilih pada Pemilu 2014 dan Pilpres nanti," kata Arjun kepada Rakyat Bengkulu (Group JPNN), Minggu (15/9).

Tidak hanya itu, Arjun juga meminta agar KPU Kaur tidak tinggal diam terkait hal ini. Seandainya di lokasi tersebut tidak ada TPS, maka akan banyak warga Kaur yang tidak akan mencoblos pada Pemilu 2014. "Kita hanya mengingatkan, karena pada pemilu sebelumnya dua daerah tersebut ada TPS yang disediakan oleh KPU. Hal ini sudah saya sampaikan ke Ketua KPU Kaur untuk ditindak lanjuti," pungkas politisi Golkar itu.(cik)

BACA JUGA: Dihantam Ombak, Perahu Terbalik

BACA JUGA: Mirisnya, Nafiah tak Terima BLSM

BACA ARTIKEL LAINNYA... RSUD Kebanjiran Pasien Diare


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler