71 CPNS TNI Ikuti Diklat Prajabatan

Selasa, 27 Oktober 2015 – 23:58 WIB
Paban VI/Binpers PNS TNI Spers TNI Kolonel Caj Drs. Agung Zamani, M.Sc, mewakili Aspers Panglima TNI, memberikan ucapan selamat kepada peserta usai membuka Diklat Prajabatan CPNS di Satdiklat PNS Mabes TNI, Jalan Raya Jatimakmur Pondok Gede, Bekasi, Selasa (27/10). FOTO: DOK. Puspen TNI

jpnn.com - BEKASI – Sebanyak 71 calon pegawai negeri sipil (CPNS) TNI mengikuti upacara pembukaan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Prajabatan CPNS di Satdiklat PNS Mabes TNI, Jalan Raya Jatimakmur Pondok Gede Bekasi, Selasa (27/10). Diklat ini dibuka oleh Paban VI/Binpers PNS TNI Spers TNI Kolonel Caj Drs. Agung Zamani, M.Sc, mewakili Aspers Panglima TNI Marsda TNI Bambang Samudro.

Peserta Diklat CPNS TNI adalah pelamar umum terdiri dari Golongan II (5 CPNS Kementerian Pertahanan), 5 CPNS Markas Besar TNI, 15 CPNS Markas Besar TNI AD, 5 CPNS Markas Besar TNI AL, 10 CPNS Markas Besar TNI AU) serta Golongan I dan II (31 CPNS Markas Besar TNI) dari tenaga honorer kategori 2.

BACA JUGA: Pelanggan Mampu Ogah Naikkan Daya, PLN Bakal Bedakan Tarif

Dalam sambutan tertulis, Aspers Panglima TNI dibacakan oleh Kolonel Caj Drs. Agung Zamani, mengatakan Diklat Prajabatan bagi CPNS dilaksanakan dalam rangka membentuk nilai-nilai dasar profesi PNS dan kompetensi yang berperan membentuk karakter PNS yang kuat yaitu PNS yang mampu bersikap dan bertindak profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Lebih lanjjut, Aspers Panglima TNI juga menekankan bahwa untuk membentuk PNS yang profesional, dibutuhkan pembaharuan atas pola penyelenggaraan Diklat. Dalam penyelenggaraan Diklat Prajabatan dilakukan inovasi dengan menerapkan pola baru yang memungkinkan peserta mampu menginternalisasikan nilai-nilai dasar profesi PNS dengan cara mengalami sendiri dalam penerapan dan aktualisasi pada tempat tugas. Dengan demikian, peserta merasakan manfaatnya secara langsung. Karena itu, nilai-nilai dasar profesi PNS tersebut akan terpatri kuat dalam diri setiap negara.

BACA JUGA: Jelang Sumpah Pemuda, Aliansi Tarik Mandat dan Sidang Rakyat Menggema

“Melalui Diklat Prajabatan pola baru dapat menghasilkan PNS yang profesional, yang dewasa ini sangat dibutuhkan untuk mewujudkan kepemerintahan yang baik (good governance),” katanya melalui siaran pers Pusat Penerangan TNU.

Dalam kesempatan tersebut, Aspers Panglima TNI menyampaikan bahwa kompetensi yang dibangun dalam Diklat Prajabatan CPNS Golongan II adalah kompetensi PNS sebagai pelayan masyarakat yang profesional, yang diindikasikan dengan kemampuan mengaktualisasikan lima nilai dasar. Yakni kemampuan mewujudkan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas jabatannya; kemampuan mengedepankan kepentingan nasional dalam pelaksanaan tugas jabatannya; kemampuan menjunjung tinggi standar etika publik dalam pelaksanaan tugas jabatannya; kemampuan berinovasi untuk peningkatan mutu pelaksanaan tugas jabatannya; dan kemampuan untuk tidak korupsi dan mendorong percepatan pemberantasan korupsi di lingkungan instansinya.

BACA JUGA: Tak Ingin Kembali Disanksi AS, Bu Susi Minta Kuota Tangkap Tuna Naik

Sedangkan kompetensi yang dibangun Diklat Prajabatan CPNS Golongan I dan II yang diangkat dari tenaga honorer kategori 2 adalah kompetensi PNS sebagai pelayan masyarakat yang baik, yang diindikasikan dengan kemampuan, memahami wawasan kebangsaan sebagai dasar mengutamakan kepentingan nasional dalam pelaksanaan tugas jabatannya.

Selain itu, memahami sikap untuk tidak korupsi dan mendorong percepatan pemberantasan korupsi di lingkungan instansinya; memahami ketentuan kepegawaian berkaitan dengan peran dan fungsi Aparatur Sipil Negara, dan kedudukan, kewajiban dan hak PNS; dan memahami pola pikir Aparatur Sipil Negara sebagai pelayan masyarakat.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... IPW Ungkap Data KPK Tebang Pilih Berantas Korupsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler