728.461 Guru Terima Gaji Tak Layak, Junimart Girsang: Kepala Daerah Harus Berani...

Kamis, 25 November 2021 – 22:05 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mendesak pemerintah daerah memberikan perhatian khusus terhadap nasib guru di wilayahnya masing-masing.

Dia menyampaikan menurut data Forum Guru Honorer Bersertifikasi, terdapat sebanyak 728.461 guru di Indonesia masih menerima gaji tidak layak, bahkan sangat jauh dari sejahtera.

BACA JUGA: Gaji Guru Honorer di Bawah UMR, Satriwan Salim Bereaksi, Menohok

"Sangat memprihatinkan dengan nasib para guru yang hingga saat ini ternyata 728.461 orang di antaranya masih menerima gaji yang tidak layak," kata Junimart Girsang, Kamis (25/11).

Dia menegaskan inisiatif dan hati nurani masing-masing kepala daerah sangat diperlukan dalam hal menciptakan kebijakan yang berpihak kepada guru non PNS.

BACA JUGA: Gaji Guru Honorer Lebih Rendah dari Upah Buruh, Seharusnya Diatur Dalam Perpres

"Kepala daerah harus berani merealokasi program dan anggaran yang sifatnya tidak penting untuk dialokasikan sebagai tunjangan atau tambahan gaji bagi para guru non PNS ini," terangnya.

Junimart juga berharap supaya kuota pengangkatan guru menjadi PNS di setiap daerah terus ditingkatkan, serta proses pengangkatan semakin dipermudah.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Pemda Kena Sentil soal Gaji PPPK, Guru Honorer Siap Demo, Siapa yang Disindir Jokowi?

"Harapannya agar ke depan sudah tidak ada lagi guru-guru yang bernasib sama seperti 'Oemar Bakri'," ujarnya.

Menurutnya, peningkatan kesejahteraan melalui pemberian gaji yang layak adalah sebuah penghargaan yang pantas diberikan pemerintah atas segala pengabdian dan sumbangsih para guru dalam membangun masa depan anak bangsa.

"Jadi apresiasi itu harus direalisasikan dengan memberikan jaminan kesejahteraan bagi mereka terlebih guru non PNS ini," kata Politisi PDI-Perjuangan itu. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler