jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial di bawah koordinasi Kemenko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) akan memberikan layanan rehabilitasi sosial, pemulangan, serta reintegrasi.
"Tugas dan fungsi Kemensos sesuai Permenko PMK No 3 fokus bagi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPO)," ungkap Menteri Sosial Tri Rismaharini yang disampaikan Dirjen Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat dalam Rapat Dengar Pendapat Tim Pengawas DPR RI Terhadap Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Timwas PPMI) di Jakarta, Rabu (2/6).
BACA JUGA: Pagi Buta, Dor.. Dor.., Warga Langsung Berhamburan ke Luar Rumah
Kesiapan Kemensos terkait rencana pemulangan sebanyak 7.300 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dari Malaysia pada Juni dan Juli 2021.
Selain itu, Kemensos menerima dan menindaklanjuti pemulangan dari Kementerian Luar Negeri melalui entry point Tanjung Pinang dan Pontianak.
BACA JUGA: Respons Risma Terkait Video Viral Bupati Alor yang Marahi Pegawai Kemensos
Kemudian berkoordinasi dengan satuan tugas pemulangan PMI bermasalah, termasuk pemerintah daerah, serta Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
“Kemensos menyiapkan Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Tanjung Pinang, RPTC Bambu Apus, serta 41 balai rehabilitasi sosial milik Kemensos," kata Harry.
BACA JUGA: Gus Ami: Berikan Perlindungan Optimal kepada PMI
Arahan mensos bahwa ke-41 balai tersebut tengah dioptimalisasi untuk menangani PMI bermasalah.
"Ke-41 balai bisa jadi tempat transit maupun tempat isolasi mandiri sebelum PMI tersebut dipulangkan ke daerah asal masing-masing," tambahnya.
Selain balai, Kemensos menyiapkan Pekerja Sosial terkait pendataan, asesmen dan intervensi, terkait pemulangan dan rujukan, serta sandang, perlengkapan mandi, bantuan jaminan hidup, dan permakanan.
Masih ada kendala saat belum terintegrasi data PMI bermasalah yang telah ditangani Kemensos dan mendapat Jaminan Sosial serta program-program perlindungan sosial ke Kementerian/Lembaga yang menangani PMI tersebut.
"Dampaknya membuat para PMI bermasalah tersebut bisa bekerja lagi di luar negeri," kata Harry.
Kementerian/lembaga di bawah Kemenko PMK tengah berkoordinasi mengantisipasi rencana pemulangan PMI dari Malaysia agar tersistimatis, terarah, terklarifikasi jumlah PMI dengan data by name by address yang akan dipulangkan pada Juni- Juli 2021 kepada Pemerintah Malaysia.
Femmy Eka Putri dari Kemenko PMK menyatakan, pihaknya siap melakukan pemulangan dalam kondisi sehat.
"Tentu saja, kami akan terus berkoordinasi lintas sektor untuk kelancaran pemulangan PMI tersebut," kata dia.
Hadir dalam acara tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Satgas Penanganan Covid-19, serta BPJS Ketenagakerjaan. (jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sambil Menunduk dan Terseok, Pria Ini tak Kuasa Menerima Pukulan, Rasain!
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha