jpnn.com - SURABAYA--Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya menetapkan dua bonek sebagai tersangka.
Itu dilakukan setelah sebelumnya mengamankan 76 bonek Sabtu kemarin dan memeriksa mereka selama 24 jam.
BACA JUGA: Gara-gara Motor, Jk Meninju dan Mendorong Doly, Anaknya juga...
Kini 74 bonek dipulangkan lantaran tidak terbukti melakukan pengeroyokan atau penghasutan.
Hanya dua yang jadi tersangka yaitu WW, (16) dan CP (16).
BACA JUGA: Sindikat Penipuan CPNS Raup Rp 8,7 Miliar
Kedua bonek yang sama-sama masih berstatus pelajar ini ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti melakukan pengerusakan di Jalan Ahmad Yani Surabaya.
Kasat Reskrim AKBP Shinto Silitonga mengatakan, lantaran kedua bonek WW dan CP masih berstatus anak-anak, maka pihaknya melimpahkannya ke Bapas untuk dilakukan pembinaan.
BACA JUGA: Belum Nyuri Udah Tepergok Duluan, Bonyok Pula
"Meski telah dipulangkan ke rumahnya, kami masih akan terus memantau aktivitas ke-74 bonek ini," kata AKBP Shinto.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi demo bonek yang digelar sejak Kamis sore hingga malam, berakhir ricuh.
Ratusan bonek yang kecewa atas hasil kongres PSSI yang tak mengesahkan Persebaya Surabaya, melampiaskan dengan melakukan pengerusakan fasilitas umum.
Sejumlah fasilitas umum di depan Taman Bungkul, depan Kebun Binatang Surabaya dan Jalan Ahmad Yani mengalami kerusakan. (pul/flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Durhaka! Ibu Dilempar Kuali, Bapak Diajak Berantam
Redaktur : Tim Redaksi