Sindikat Penipuan CPNS Raup Rp 8,7 Miliar

Minggu, 13 November 2016 – 00:30 WIB
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAMBI – Polisi memastikan pegawai Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak ada yang bernama dengan inisial MT, yang sebelumnya disebut para tersangka sindikat penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Provinsi Jambi.

Nama MT disebut para tersangka hanya modus untuk mengelabui korbannya, seolah-oleh mereka punya jaringan di BKN.

BACA JUGA: Belum Nyuri Udah Tepergok Duluan, Bonyok Pula

Ini diketahui setelah penyidik Subdit III Reserse Kriminal Umum Polda Jambi berkoordinasi dengan BKN terkait hal ini.

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum, melalui Kasubdit III Polda Jambi, AKBP Yoga Yulian.

BACA JUGA: Anak Durhaka! Ibu Dilempar Kuali, Bapak Diajak Berantam

Disebutkannya, pihaknya sudah mengirim surat terkait kasus tersebut bahwa salah satu tersangka mengaku memiliki jaringan di sana.

"Hasilnya, setelah dikroscek tidak ada nama oknum pegawai BKN yang sempat diakui oleh tersangka yang menjadi jaringan mereka," ujar AKBP Yoga Yulian.

BACA JUGA: Demi Bayar Utang Rp 7 Juta, Warga Aceh Ini Jadi Kurir Bawa 5.400 Ekstasi

"BKN tidak terlibat," imbuhnya lagi.

Diberitakan sebelumnya, tersangka yang sudah diamankan, yakni DA, EJ dan ER.

Tiga yang merupakan oknum PNS adalah UM, DP dan KH. Mereka dibekuk secara terpisah.

Hasil pemeriksaan, komplotan ini sudah beraksi sejak 2012 silam. Korbannya diperkirakan mencapai ratusan orang.

Satu orang dimintai uang berkisar Rp 60 juta hingga Rp150 juta. Total kerugian para korban diperkirakan mencapai Rp 8,7 miliar.

Modusnya dengan menjanjikan tersangka lulus CPNS tanpa tes.

Aksinya memalsukan dokumen BKN Pusat, mulai dari SK pengangkatan hingga SK penempatan PNS. (pds/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gadis Cantik Ini Ditemukan Kritis dan Bersimbah Darah di Kamar Tidurnya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler