75 Pegawai KPK Gagal TWK, Suparji Soroti Pertanyaan soal Habib Rizieq dan Kunut

Kamis, 06 Mei 2021 – 20:25 WIB
Pakar Hukum Pidana Suparji Ahmad. Foto: Dok for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengajar hukum pidana Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad menyoroti materi tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menyebabkan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal menjadi ASN.

Menurut Suparji, Badan Kepegawaian Negara (BKN) perlu menjelaskan urgensi pertanyaan tentang Habib Rizieq, terorisme, dan kunut dalam TWK dengan kinerja KPK.

BACA JUGA: Novel Baswedan Jangan Merasa sebagai Orang Terbaik di KPK

“Urgensi pertanyaan dalam tes harus memiliki  proporsionalitas dan relevansi,” kata Suparji dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN.com, Kamis (6/6).

Dia menilai jauh lebih penting bila materi pertanyaan TWK seputar penanganan korupsi yang makin mengkhawatirkan.

BACA JUGA: Penyidik KPK Sedang Bergerak di Daerah, yang Merasa Korupsi Siap-Siap Saja

"Misalnya, bagaimana komitmen pegawai dalam memberantas korupsi. Ini jauh lebih berarti dibanding bertanya soal kunut yang notabene tak perlu dipermasalahkan," ujar Suparji.

Menurut dia, pegawai KPK merupakan garda terdepan pemberantasan korupsi sehingga rasa kebangsaannya tak perlu diragukan lagi.

BACA JUGA: Pengumuman, Semua Pintu Masuk ke Yogyakarta Ditutup untuk Pemudik

Dia juga mempertanyakan alasan penguji tidak meloloskan Novel Baswedan. Sebab, mantan polisi  itu dianggap sosok berprestasi di KPK.

"Beliau ini penyidik senior dan sudah memiliki reputasi yang baik dalam pemberantasan korupsi sehingga memiliki alasan yang kuat untuk tetap mengabdi di KPK," tutur Suparji.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan hasil TWK terhadap 1.351 pegawainya. Sebanyak 1.274 orang pegawai dinyatakan memenuhi syarat (MS), 75 orang tidak memenuhi syarat (TMS), dan dua orang tidak mengikuti wawancara.(cr3/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler