jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Lampung Utara.
Kasus korupsi yang sedang diusut KPK berkaitan dengan gratifikasi di Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik masih berada di lapangan dan tengah mengumpulkan bukti-bukti.
BACA JUGA: Nasib 75 Pegawai KPK yang Gagal jadi ASN, Firli Bahuri Bilang Begini
Meski demikian, KPK belum dapat mengungkap secara detail kasus tersebut.
"Saat ini, KPK belum dapat menyampaikan detail perkaranya dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkat, Kamis (6/5).
Fikri mengatakan, saat ini penyidik dalam tahap pengumpulan alat bukti. Di antaranya memeriksa para saksi yang diduga mengetahui praktik rasuah di Lampung Utara itu.
Adapun saksi yang diperiksa KPK untuk kasus ini berjumlah tujuh orang. Mereka ialah Wakil Bupati Kabupaten Lampung Utara 2014-2019 Sri Widodo, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Lampung Utara Gunaido Uthama, dan Sekda Kabupaten Lampung Utara 2014-2018 Samsir MM.
Selain itu pensiuman PNS Taufik Hidayat, Direktur PT Tata Chubby Dede Bastian, Direktur CV Trisman Jaya Septo Sugiarto, dan wiraswasta CV Alam sejahtera. Abdurahman.
"Tempat pemeriksaan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Lampung," kata dia. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA JUGA: Pakar TPPU Anggap Alih Status Pegawai KPK Jadi ASN Wajar
BACA JUGA: Riyanto Memergoki Jefri Berbuat Dosa di Bulan Ramadan, Langsung Teriak
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga