Pengumuman, Semua Pintu Masuk ke Yogyakarta Ditutup untuk Pemudik

Kamis, 06 Mei 2021 – 02:25 WIB
Tugu Yogyakarta yang menjadi ikon Kota Yogyakarta. ANTARA/Eka Arifa Rusqiyati/am.

jpnn.com, YOGYAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan menutup seluruh jalur masuk para pemudik ke wilayah itu selama masa pelarangan mudik pada 6-17 Mei 2021.

Dirlantas Polda DIY Kombes Iwan Saktiadi mengatakan jajarannya mendirikan 10 pos penyekatan di jalur perbatasan di lima kabupaten/kota terkait dengan penutupan jalur tersebut.

BACA JUGA: Pemudik Terkonfirmasi Covid-19, Jawa Tengah Siapkan 198 Pos Penyekatan

"Kami mencermati sepuluh titik tersebut sebenarnya sudah tidak ada peluang lagi masyarakat masuk tanpa diperiksa oleh petugas," ujar Iwan di Mapolda DIY, Rabu (5/5).

Dia menyebutkan pos penyekatan itu meliputi pos utama di Tempel dan Prambanan, Kabupaten Sleman yang mengawasi pintu masuk dari arah Magelang dan Klaten, Jawa Tengah (Jateng).

BACA JUGA: Menkeu Sebut Utang Rp 6.445,07 Triliun Relatif Kecil, Hergun: Jangan Jemawa

Berikutnya, pos penyekatan di Temon, Kulon Progo yang berbatasan langsung dengan Purworejo, Jateng.

Tujuh pos lainnya berada di jalur alternatif, mulai dari pos Piyungan, Sedayu, dan Srandakan di Bantul, pos Wirobrajan dan Gejayan di Kota Yogyakarta, pos Hargodumilah dan Bedoyo di Gunungkidul.

BACA JUGA: Novel Baswedan Jangan Merasa sebagai Orang Terbaik di KPK

"Kami tidak memberikan ruang gerak bagi para pemudik atau masyarakat yang bertujuan mudik ke Yogyakarta," tegas Iwan.

Selama masa larangan mudik, Polda DIY juga akan menggencarkan patroli untuk mendukung anggota yang bertugas di pos penyekatan.

"Ada patroli-patroli dari bantuan. Artinya dari satgas bantuan yang akan terus melaksanakan patroli mengimbangi pos-pos pelayanan terpadu yang bersifat stasioner," ujar Iwan.

Operasi Ketupat Progo 2021 Polda DIY akan berlangsung selama 12 hari, mulai 6-17 Mei dengan melibatkan 1.395 personel yang tersebar di seluruh polres. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler