jpnn.com, PAYAKUMBUH - Sekitar 75 orang dari berbagai daerah dibubarkan di sebuah kolam pancing di Cubadak Aia, Kelurahan Tigo Koto Diate, Kecamatan Payakumbuh Utara, Payakumbuh, Sumatera Barat akhir pekan kemarin.
Kasatpol PP dan Damkar, Devitra mengatakan, pembubaran warga yang tengah asyik memancing itu berdasarkan laporan masyarakat setempat yang mengetahui adanya pelanggaran aturan dari pemberlakukan PSBB.
BACA JUGA: Kejadian di Depok, Lagi PSBB Kok Malah Ramai Memancing Ikan
“Kami datang ke lokasi kolam pancing itu cukup lengkap. Hampir seluruh kasat dan kabag di jajaran Polres Payakumbuh juga ikut ke sana,” kata Devitra seperti dikutip dari Posmetro Padang, Senin (11/5).
Dia menjelaskan, kondisi di kolam pancing itu sangat riskan sekali di masa pandemi virus corona.
BACA JUGA: Seorang Pedagang asal Payakumbuh Positif COVID-19 setelah Pulang dari Bukittinggi
Para pemancing duduk cukup rapat. Banyak yang tidak pakai masker ketimbang yang memakai masker.
”Saat petugas tiba di lokasi, tak ada di antara pemancing yang hirau," kata Devitra.
BACA JUGA: Polres Payakumbuh Kirim Foto Mengharukan, Ada yang Melepas Rindu
"Namun, setelah disampaikan bahwa kami datang dari tim Gugus Tugas Covid-19 untuk menertibkan, barulah semuanya terperanjat dan langsung membubarkan diri,” imbuhnya.
Pemilik kolam pancing D, juga diberi peringatan petugas dan membuat surat perjanjian untuk tidak mengulang lagi.
“Jika pemilik kolam masih mengulangnya lagi, kami akan tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutur Devitra. (us/pp)
Redaktur & Reporter : Adek