75 Ribu Botol Miras Disita Polda Banten, Irjen Abdul Karim: Semoga Tingkat Kejahatan Makin Menurun

Kamis, 30 Mei 2024 – 19:35 WIB
Polda Banten menggelar konferensi pers tentang razia minuman keras (miras), Kamis (30/5). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten.

jpnn.com - SERANG - Kapolda Banten Irjen Abdul Karim mengatakan bahwa pihaknya selama kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menyita 4.090 dus atau 75.279 botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis serta merek.

Razia miras itu digelar untuk menurunkan penyakit masyarakat (pekat).

BACA JUGA: Irjen Abdul Karim Lepas 300 Pemudik Motor di Pelabuhan Ciwandan

"Jadi, 75 ribu lebih botol miras yang disita merupakan hasil operasi Polda Banten serta polres jajaran selama April sampai Mei 2024," ucap Irjen Karim kepada JPNN Banten, Kamis (30/5).

Jenderal bintang dua ini mengatakan bahwa miras merupakan sumber dari berbagai kejahatan jalanan, seperti tawuran, geng motor, dan lainnya.

BACA JUGA: Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon

"Memang semua itu bersumber dari miras. Jadi, miras kami tertibkan, semoga tingkat kejahatan makin menurun," ungkap Irjen Karim.

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 itu mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku peredaran miras di wilayah hukum Polda Banten.

BACA JUGA: AKBP Ihsan Menginstruksikan Kapolsek di Bantul Menggencarkan Razia Miras

"Kami akan menindak tegas terkait peredaran miras. Tidak pandang bulu," kata mantan direktur Reskrimsus Polda Banten, itu.

Irjen Karim menambahkan bahwa selama operasi pekat, sebanyak 12 pelaku ditangkap atas kasus peredaran miras.

"Jadi, pelaku dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) serta penerapan perda," ungkap Irjen Karim. (mcr34/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Abdul Malik Fajar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler