AKBP Ihsan Menginstruksikan Kapolsek di Bantul Menggencarkan Razia Miras

Rabu, 19 Oktober 2022 – 12:50 WIB
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul, AKBP Ihsan saat menjelaskan kepada awak media terkait kasus minuman keras di Kabupaten Bantul, DIY (ANTARA/Hery Sidik)

jpnn.com - BANTUL - Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengumpulkan para Kapolsek di jajaran Polres Bantul. 

AKBP Ishan menginstruksikan para Kapolsek itu agar menggencarkan razia minuman keras pascameninggalnya tiga orang akibat menenggak minuman keras oplosan, Kamis (13/10).

BACA JUGA: Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok dan Miras Ilegal di Jatim, Lihat Tuh Barang Buktinya

Perwira menengah Polri ini bahkan memberikan target kepada para Kapolsek dalam melakukan razia miras tersebut. 

"Semua kapolsek saya kumpulkan untuk melaksanakan razia minuman keras dan akan saya beri target," kata AKPB Ihsan di Bantul, Rabu (19/10). 

BACA JUGA: Kapolri Keluarkan Telegram Terbaru, Seluruh Kapolres dan Kapolsek Harus Bergerak

Dia mengatakan bahwa anggota Polres Bantul bersama jajaran Polsek sudah rutin merazia miras dan memusnahkan barang bukti botol berisi minuman yang telah diamankan petugas.

"Kapolsek akan saya beri target, yang paling banyak akan diberi 'reward' atau penghargaan, termasuk yang sedikit tentunya menjadi penilaian dari saya terkait kinerja kapolsek," ungkap AKBP Ihsan. 

BACA JUGA: Perintah Kapolri kepada Kapolda: Kembalikan Kepercayaan Masyarakat terhadap Polri

Dia mengatakan dengan menggencarkan razia miras diharapkan dapat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Bantul. 

Hal itu mengingat minuman keras bisa menjadi pemicu orang melakukan kejahatan.

“Kami akan beri target. Target kami berantas peredaran minuman keras di wilayah Bantul sehingga tidak terjadi korban-korban berikutnya. Minuman keras itu, kan, akar segala kejahatan, dan biasanya orang menganiaya karena sebelumnya mabuk," katanya.

Polres Bantul sebelumnya mendapat laporan ada tiga orang meninggal dunia setelah menenggak minuman keras oplosan jenis AL di salah satu rumah korban meninggal di wilayah Dusun Kowang, Desa Trimulyo, Jetis, Bantul, pada Kamis (13/10), sekitar pukul 20.00 WIB.

Terkait kasus tersebut, AKBP Ihsan sudah memerintahkan Kapolsek Jetis untuk segera membuatkan laporan sebagai dasar penyelidikan polisi untuk membuat terang perkara tersebut.

"Saat ini prosesnya masih berjalan dan ada beberapa minuman keras sudah kami amankan yang diduga diminum para korban maupun orang-orang yang ada di situ. Jadi masih dalam proses penyelidikan," ungkapnya.

Dia mengatakan polres bersama Polsek Jetis  merencanakan autopsi jenazah korban meninggal untuk mengetahui pasti penyebab kematian, namun perlu dikomunikasikan terlebih dahulu dengan pihak keluarga korban.

"Iya, kami rencanakan, tetapi balik lagi kepada  keluarganya, autopsi harus mendapat persetujuan keluarga. Kalau keluarga tidak menghendaki, kami tidak bisa berbuat apa-apa. Jadi, balik lagi ke pihak keluarga, kalau mereka sepakat, maka kami autopsi," pungkas AKBP Ihsan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler