764 PPPK Guru Menerima SK, Bupati Pasuruan: Jadilah Aparatur Negara yang Berakhlak

Kamis, 30 Juni 2022 – 07:02 WIB
Penyerahan SK PPPK di Kabupaten Pasuruan (ANTARA/ HO Pemkab Pasuruan)

jpnn.com, PASURUAN - Sebanyak 764 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru formasi 2021 tahap II di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, menerima surat keputusan (SK) pengangkatan, Rabu (29/6). SK pengangkatan itu diserahkan oleh Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf. 

Dia meminta PPPK guru yang baru menerima SK pengangkatan bisa bekerja sebaik mungkin, serta melandasi diri dengan disiplin tinggi disertai loyalitas dan patuh semua aturan di birokrasi.

BACA JUGA: Seleksi PPPK 2022, Imran Jauzi: Itu Semua Khusus Non-Guru

"Saya meminta agar saudara bekerja dengan baik, landasi diri dengan disiplin kerja dan disiplin waktu, patuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta jauhi apa yang menjadi larangan sebagai PPPK," katanya Irsyad Yusuf. 

Tidak hanya kepada PPPK guru, Irsyad Yusuf juga meminta kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Pasuruan beserta jajarannya khususnya kepala sekolah, pengawas sekolah, selalu memantau dan mengevaluasi ASN-nya agar dapat mengoptimalkan penugasan sekaligus menjadi coach dan mentor yang baik. 

BACA JUGA: 174 PPPK Guru di Gorontalo Resmi Dilantik

Yusuf meminta untuk terus meningkatkan motivasi agar para ASN dapat menjadi agen perubahan di semua sektor sesuai bidang tugas masing-masing. “Jadilah aparatur negara yang berakhlak, berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif," kata Irsyad Yusuf.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasuruan Ninuk Ida Suryani menjelaskan PPPK guru ini adalah mereka-mereka yang dinyatakan lolos seleksi dari 2.693 calon PPPK yang mengikuti ujian.

BACA JUGA: Mahfud MD Sebut Ada Formasi PPPK 2022 untuk Jabatan Teknis Lainnya, Sebegini Besarannya

"Setelah menerima SK, para PPPK guru ini langsung menerima gaji dari negara atau pemerintah pusat plus tunjangan dari APBD Kabupaten Pasuruan," katanya. 

Jumlah awal PPPK guru tahap II sebenarnya adalah 765 orang. Namun, ada satu orang yang meninggal dunia. “Sehingga dari yang awalnya 765 orang menjadi 764 PPPK guru yang menerima SK pengangkatan hari ini," katanya.

Ninuk menyatakan bahwa semua proses rekrutmen PPPK guru dilaksanakan oleh BKN RI melalui sistem dalam jaringan. 

Mulai dari proses pendaftaran akun, verifikasi berkas secara dalam jaringan, pelaksanaan ujian berbasis computer assisted test (cat) hingga pemberkasan.

"Semuanya dilaksanakan secara paperless, terbuka dan transparan, yang akhirnya tercetak sumber daya manusia yang berkualitas sesuai harapan Pemkab Pasuruan dalam melaksanakan peningkatan pelayanan yang terpadu," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PPPK   PPPK guru   SK PPPK   Bupati Pasuruan   ASN  

Terpopuler