768 Guru Mengaji Belum Terima Insentif

Sabtu, 14 Desember 2013 – 04:02 WIB

jpnn.com - SENGKANG -- Tingkat kesejahteraan guru mengaji di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan masih memprihatinkan. Dari  1.056 jumlah guru mengaji yang terdata  di Pemkab Wajo, hanya 288 orang  yang sudah memeroleh insentif. Itu pun belum maksimal.

Artinya, masih ada 768 orang guru mengaji yang belum tersentuh dan perlu perhatian. Dari 288 guru mengaji yang sudah menerima insentif, 112 orang diantaranya mendapatkan langsung dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, itupun tahun ini hanya mendapat Rp 600 ribu atau hanya tiga bulan saja.

BACA JUGA: Roda Depan Sriwijaya Bermasalah, Penumpang Dievakuasi

Sedangkan tahun lalu, mendapat Rp 1,2 juta atau selama enam bulan.  Sementara itu, 176 orang lainnya yang berasal dari 176 desa dan kelurahan di Kabupaten Wajo menerima Rp220 ribu per bulan dengan anggaran yang bersumber dari APBD.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Wajo, Agustan Ranreng mengatakan,  sudah dua tahun guru mengaji di Wajo menerima insentif dari Pemprov dengan alokasi anggaran hanya Rp200 ribu per bulan. Namun, tahun ini hanya menerima tiga bulan  karena anggarannya tidak cukup.

BACA JUGA: Pengumuman CPNS Diundur, Peserta Diminta Bersabar

Akan tetapi, kata dia, dari hasil konsultasinya dengan DPRD Provinsi,  pada tahun 2014 mendatang anggaran insentif guru mengaji akan  diprioritaskan tiap tahun melalui RKA Disdik Provinsi.

Bahkan, rencananya akan dibayarkan per triwulan. Terkait 112 orang saja yang berhak menerima insentif, Agustan Ranreng menyebut hanya yang sudah tersertifikasi. Syaratnya yang tersertifikasi ini  minimal jumlah santri 10 orang, lama mengajar minimal satu tahun sejak dibukanya tempat pengajiannya.

BACA JUGA: Mobil Pengangkut Bahan Makanan Freeport Diberondong Tembakan

"Kalau dari APBD, hanya satu guru mengaji di setiap desa dan kelurahan saja, itupun baru tahun ini dianggarkan," kata Agustan seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Jumat (13/12).

Mengenai syarat mendapatkan insentif bagi guru mengaji dari APBD, Agustan Ranreng mengaku belum dibicarakan dengan Pemkab, tapi karena Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) kabupaten Wajo yang menggagas itu, maka akan diadakan MoU dengan Pemkab, didalamnya akan diatur mekanisme atau juknis untuk dapatkan insentif guru mengaji.

Terpisah, Sekum BKPRMI Kabupaten Wajo, Hasanuddin mengatakan pemerintah maupun legislatif memang harus terlibat dalam pengembangan Taman Pendidikan Alquran (TPA) di Kabupaten Wajo, melalui peningkatan kesejahteraan dan SDM guru mengaji. Namun, kata dia, ranperda pendidikan alquran yang sementara digodok di DPRD bisa menjadi payung hukum dalam pengembangan TPA di Wajo.

"Kita juga akan melakukan pendataan dibawah, berapa sesungguhnya jumlah guru mengaji di Wajo, lalu kita berikan pelatihan-pelatihan untuk pengembangan SDM-nya,'jelas Hasanuddin. (fajar/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sepasang Jenglot Gegerkan Warga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler