BACA JUGA: Program 1000 Rumah, Prioritaskan Guru!
Sementara 32 orang lainnya dideportasi lantaran tidak memiliki dokumen kewarganegaraan saat masuk ke Tawau.“Sisanya 35 orang masih berada di tahanan untuk proses selanjutnya
BACA JUGA: Jenazah TKI Asal Karo Tertukar di Malaysia
Karena sudah sekian lama ditahan namun kabar kapan majikan datang menjamin, akhirnya mereka malah minta dipulangkan saja, dengan alasan sudah cukup lama menjadi TKI di Malaysia,” ungkap Kepala Konsulat RI Tawau, Widoratno Rahendra Jaya.Diberitakan sebelumnya, 145 WNI dan TKI ini masuk ke Tawau melalui Nunukan tidak dilengkapi dokumen kewarganegaraan
BACA JUGA: Hasil Lobi, 2012 Sejumlah Jalan di Sibolga Mulus
Mereka ini ditangkap Police Marine usai pulang kampung halaman untuk berlebaran bersama keluarga di Sulawesi dan JawaKemudian, kembali ke Tawau dengan harapan kembali bekerja di perkebunan atau pertanian.Mereka ini lolos dari pengawasan di pintu Pelabuhan Tunon Taka dan menaiki kapal resmi feri Nunukan tujuan Tawau. “Alhamdulillah, kasusnya sudah selesai, tinggal 35 orang ini masih dalam proses, apakah nanti dipulangkan atau masih menunggu majikan mereka,” lengkap Rahendra.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Imigrasi Nunukan Andi Roja menegaskan, bahwa 145 TKI ini memang lolos dari pengawasan dan tidak melakukan registrasi dokumen keimigrasian, lantaran “kucing-kucingan”, dan bersembunyi di kapal dongfeng, atau longboat kemudian melompat ke kapal resmi. (ica/iza)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Tanah Bumbu Diancam Dilapor ke Mabes Polri
Redaktur : Tim Redaksi