JAKARTA – Warga Desa Sebamban Baru, Kecamatan Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan akan melaporkan Bupati Tanah Bumbu, Mardani HMaming ke Mabes Polri
BACA JUGA: Polisi Kirim Penyidik dan Brimob ke Freeport
Mardani dianggap sengaja menahan uang warga senilai Rp 6 Miliar sebagai ganti rugi lahan tambang dari PT Tunas Inti Abadi (TIA)Tokoh masyarakat Desa Sebamban Baru, Abdullah Audah menyatakan upaya melaporkan Mardani ke pihak berwajib karena bertindak semena-mena kepada hak rakyatnya
BACA JUGA: Terdakwa Korupsi Berlibur ke Jakarta
Kata dia, ganti rugi lahan warga yang dijadikan tambang batu bara dalam bentuk dana tali asih dari PT TIA sebesar Rp 6 milyar belum juga diserahkan“Kami tidak mengerti, kenapa bupati sampai sekarang tidak juga mau menyerahkan dana tali asih dari PT TIA itu kepada warga yang berhak
BACA JUGA: SBY dan 20 Menteri Hadiri Akad Nikah Putri Sultan
Padahal dana itu sudah diberikan kepada bupati sejak bulan Maret 2011 lalu,” kata Abdullah Audah kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/10).Abdullah dan beberapa warga Desa Sebamban Baru sudah berada di JakartaPria yang pernah menjadi Ketua Fraksi Partai Amanan Nasional (F-PAN) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu ini menjelaskan uang senilai Rp 6 M itu disimpan di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalsel
Menurutnya Abdullah, dana Rp 6 M itu berawal dari protes warga Desa Sebamban Baru atas aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT TIA yang mencaplok lahan pertambangan milik warga Desa Sebamban BaruDPRD Tanah Bumbu kemudian menfasilitasi hingga Pada 30 Nopember 2010 dilakukan pembahasan tentang legalitas kepemilikan lahan masyarakat Desa Sebamban Baru.
Rapat dihadiri oleh Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Pemilik Lahan, Dinas Pertambangan dan Energi, Bappeda, Polres, Camat Sungai Loban, Camat Sungai Angsana dan seluruh kepala desa di sekitar lokasi pertambanganRapat itu merekomendasikan merevisi SK Bupati Tanah Bumbu Nomor 545/05/IUP-OP/D-PE/2010 tentang Persetujuan Ijin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada PT TIA karena sebagian wilayahnya mencaplok lahan wargaRekomenasi yang pimpinan DPRD Tanah Bumbu, Burhanuddin (Ketua), Supiansya (Wakil Ketua) juga meminta Bupati untuk menghentikan aktivitas PT TIA
Pada, 1 Maret 2011 kemudian dilakukan pertemuan antara PTTIA dan Forum Komunikasi Muspida Kabupaten Tanah BumbuDi ruang rapat kantor Bupati Tanah Bumbu disepakati PT TIA bersedia memberi dana tali asih sebesar Rp 6 milyarKesepakatan penitipan dana tali asih pertama sebesar Rp3 milyar dilakukan pada 7 Maret 2011 dan sisa penitipan dana tali asih Rp 3 milyar akan diserahkan empat bulan setelah dana tali asih pertama, yakni 7 Juli 2011.
“Tapi sampai sekarang, dana tali asih itu belum juga dicairkan dan diserahkan kepada kamiMakanya, kami akan melaporkan bupati ke Mabes Polri,” kata Abdullah(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hewan Turun Gunung
Redaktur : Tim Redaksi