jpnn.com, SINTANG - Dinas Sosial Kabupaten Sintang, Kalbar, mencatat ada 79 warganya mengalami masalah pada kejiwaannya.
Jumlah tersebut tersebar di 14 kecamatan dan di 391 desa. Semuanya dinyatakan sebagai warga Sintang.
BACA JUGA: Urusan Pilkada, Bupati dan Dewan Rela Bersujud, tuh Fotonya
“Tujuh puluh sembilan orgil (orang gila) itu sudah kita titipkan di RSJ Singkawang,” tutur Kepala Dinas Sosial Sintang, Sudin, diwawancarai Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group) Minggu (9/7) via telpon.
Dari jumlah tersebut, lanjutnya, beberapa diantaranya disebabkan kalah dalam pertarungan politik seperti pemilihan kepala daerah (pilkada), pemilihan kepala desa (pilkades), dan pemilihan legislatif (pileg).
BACA JUGA: KomunaL Laporkan PNS Daftar Bursa Pilkada ke Kemenpan-RB
“Namun, masih ada faktor lain yang menyebabkan orang itu mengidap penyakit gila, bermacam-macam,” tukasnya.
Dinas Sosial Sintang juga menemukan orang gila yang bukan warga setempat, melainkan dari kabupaten lain di Kalbar dan bahkan provinsi lain. “Sering kita temukan, tapi sudah kirim kembali ke daerah asalnya,” terang Sudin.
BACA JUGA: Istri Wali Kota Tunggu Rekomendasi DPP Golkar
Problem yang dihadapinya dalam menuntaskan persoalan orang gila di Sintang, salah satunya adalah ketika orang gila itu telah dinyatakan sembuh oleh pihak rumah sakit jiwa, rata-rata keluarga mereka enggan menerima kembali.
Bahkan meminta Dinas Sosial untuk mengembalikan perawatan penderita gangguan kejiwaan itu ke RSJ Singkawang.
Masalah ini, lanjut Sudin, bertambah karena pihaknya tidak memiliki tempat penampungan atau rumah binaan untuk menampung orang gila yang dinyatakan sembuh.
“Kalau kita ada tempat penampungan tidak masalah, terpaksa ya kita titipkan kembali di RSJ Singkawang,” ujarnya.
Melihat kondisi tersebut, ia menerangkan, usulan membangun tempat penampungan itu sudah disampaikan ke pemangku kebijakan.
“Tahun ini saya rasa tidak (bisa dibangun), mungkin tahun depan atau tahun 2019 nanti karena Bupati (Jarot Winarno) saat ini sedang fokus pembenahan kondisi infrastruktur jalan, jembatan, yang dimulai dari pingggiran hingga ke kota,” papar Sudin.
Sebagai solusi sementara, ia mengimbau pihak keluarga untuk tidak menolak anggota keluarganya sendiri ketika sudah mendapatkan pernyataan sembuh dari pihak RSJ Singkawang.
Meskipun, ketika dikembalikan yang bersangkutan masih harus mendapatkan perawatan secara berkala di Puskesmas terdekat.
“Jangan kita buang anggota keluarga kita,” pintanya. (ach/moh)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri: Dampak Pilkada DKI Pasti Merembet ke Daerah Besar
Redaktur & Reporter : Soetomo