79 PSK Eks Lokalisasi Dolly Belum Terdata

Senin, 23 Juni 2014 – 06:28 WIB

jpnn.com - SURABAYA – Banyak perempuan yang mengaku sebagai pekerja seks komersial (PSK) eks lokalisasi Dolly-Jarak, tapi belum tercantum dalam database. Mereka tidak termasuk dalam 1.449 PSK yang datanya telah dikirim dan mendapat dana kompensasi penutupan lokalisasi dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Minggu (22/6) setidaknya ada 13 perempuan yang mendatangi Koramil Sawahan untuk mengambil dana stimulan Rp 5.050.000. Tetapi, setelah identitas diri berupa kartu tanda penduduk (KTP) mereka dicocokkan, nama mereka tidak terdeteksi sistem.

BACA JUGA: Tim Jokowi-JK Pantau Pergerakan Bupati

Sejak pembagian dana stimulus pada Kamis (19/6) hingga kemarin, sudah ada 79 perempuan yang mengaku sebagai PSK, tapi belum terdata dalam database. Perempuan itu harus kembali dengan tangan hampa. Tapi, nama mereka akan dicatat dan diusulkan ke Kemensos untuk bisa mendapat dana serupa.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Deddy Sosialisto mengungkapkan, kewenangan untuk memberikan dana atau tidak merupakan keputusan Kemensos. Dalam hal ini, pemkot hanya mengusulkan data. ”Disetujui atau tidak itu sudah wewenang pusat,” ujarnya saat ditemui di Koramil Sawahan kemarin.

BACA JUGA: Pemberkasan Honorer K2 jadi CPNS di Bombana Tertunda

Deddy mengungkapkan, panitia yang mengurusi pembagian dana stimulan itu memang perlu selektif. Sebab, diduga ada orang-orang yang selama ini belum masuk di lokalisasi tiba-tiba saja mengaku sebagai PSK. Misalnya, purel atau pemandu karaoke yang kos di sekitar Kelurahan Putat Jaya. Tentu yang seperti itu tidak perlu diberi dana stimulan.

Tidak hanya itu. Panitia yang terlibat juga waspada dengan orang-orang yang mengambil momentum pembagian dana kompensasi tersebut. Salah satu yang telah terdeteksi adalah orang yang berperan sebagai semacam calo. Mereka mencari tahu nama orang-orang yang menerima kompensasi, lalu dibantu untuk mengurusnya.

BACA JUGA: Lima Ton Miras Dimusnahkan

Misalnya, yang sudah ada di desa disuruh kembali ke Surabaya dengan dalih akan diberi uang Rp 2 juta. Padahal, hak untuk PSK tersebut adalah Rp 5.050.000. ”Maka, kami hati-hati betul untuk membukakan data orang yang menerima,” ungkap Deddy.

Hingga kemarin PSK yang telah mengambil dana kompensasi itu berjumlah 274 orang. Sementara itu, mucikari berjumlah 55 orang. Jumlah tersebut masih jauh dari total PSK yang terdata 1.449 orang dan 311 mucikari.

Pengambilan dana kompensasi untuk mucikari dan PSK eks lokalisasi Dolly-Jarak akhirnya diperpanjang. Bila sebelumnya hanya sampai hari ini (23/6), pemkot memberikan kelonggaran hingga Kamis (26/6).

Perpanjangan waktu itu merupakan hasil koordinasi seluruh pihak yang terlibat dalam pemberian dana stimulan tersebut. Mulai Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Koramil Sawahan, dinas sosial, satpol PP, bakesbangpol linmas, hingga biro kesejahteraan rakyat (kesra) Pemprov Jatim.

Camat Sawahan Muslich Hariadi mengungkapkan bahwa kelonggaran waktu itu diharapkan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh PSK dan mucikari. Sebab, berdasar hasil analisis pemkot, selama masa pemberian kompensasi, banyak pekerja lokalisasi yang pulang kampung untuk nyekar menjelang Ramadan. ”Sesuai rapat terakhir, diperpanjang sampai 26 Juni,” ujar dia (22/6).

Muslich mengungkapkan, sebenarnya Pemkot Surabaya punya rencana 26 Juni sebagai batas akhir pengambilan dana stimulan. Baik yang berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun Pemprov Jawa Timur. Sebab, rencana semula deklarasi penutupan lokalisasi tersebut pada 19 Juni. Tapi, rencana itu dimajukan pada 18 Juni.

Sementara itu, Pemprov Jawa Timur yang kebagian tugas untuk memberikan dana kompensasi bagi mucikari menurut saja dengan kebijakan pemkot. Bila ada perpanjangan, mereka menyesuaikan saja. ”Kami ikuti saja kebijakan Pemkot Surabaya. Kalau diperpanjang, ya tidak apa-apa,” ungkap Kepala Biro Administrasi Kesra Setdaprov Jatim Ratnadi Ismaon kemarin. (jun/mas/end)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditangkap, Beli Ayam Pakai Uang Palsu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler