8 Anggota Densus 88 Gerak Cepat di Jalan Jenderal Sudirman

Sabtu, 03 April 2021 – 19:28 WIB
Densus 88 menangkap terduga teroris di Kudus,Jateng. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, KUDUS - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap terduga teroris.

Terbaru, Densus 88 membekuk dua terduga teroris di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

BACA JUGA: Di Penjara, Sesama Napi Teroris Bertengkar, Ogah Bertegur Sapa

Keduanya merupakan warga dari luar daerah setempat.

Informasi dari Densus 88 yang diterima Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma di Kudus, Sabtu (3/4), disebutkan bahwa dua orang itu dibawa ke Polsek Kota Kudus sebentar, lalu dibawa pergi.

BACA JUGA: Pengemudi Fortuner Acungkan Senjata jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Dari dua orang yang dibawa Tim Densus 88 tersebut, salah seorang di antaranya dilepas.

Informasinya, satu terduga teroris yang tetap dibawa Tim Densus 88 adalah warga Kabupaten Bojonegoro.

BACA JUGA: Bagi Teroris, Presiden, Polisi, dan Tentara Harus Diserang

"Hanya sebatas itu, kami juga tidak mengetahui informasi lebih lanjutnya karena mengetahuinya setelah penangkapan dibawa ke Polsek Kota sebentar," ujarnya.

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, warga Kabupaten Bojonegoro yang dibawa Tim Densus 88 berinisial ATP (29) yang baru tinggal di Kudus selama 5 hari karena ikut bekerja dalam pengerjaan proyek revitalisasi di PG Rendeng Kudus.

Penangkapan tersebut dilakukan Densus 88 di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tumpang Krasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jumat (2/4) siang, ketika ATP hendak berangkat kerja dari tempat kontrakannya.

Cahyono, rekan ATP, mengaku mengetahui penangkapan rekan kerjanya itu oleh Tim Densus 88 yang berjumlah delapan orang tidak berseragam.

Tim Densus 88 memberhentikan ATP saat naik sepeda motor menuju tempat kerja untuk pengerjaan proyek revitalisasi di PG Rendeng.

Saat keluar dari gang tempat rumah kontrakan, dia bersama rekannya dihentikan delapan orang sekitar pukul 13.10 WIB dengan membawa mobil Avanza dan empat sepeda motor.

Cahyono bersama ATP ikut dibawa ke Polsek Kota untuk dimintai keterangan. Tak berselang lama yang bersangkutan diperbolehkan pulang.

Selama di Polsek Kota, dia ditanya lama kenal dengan ATP dan cerita yang bersangkutan bekerja di Kudus.

Cahyono sendiri mengenal ATP saat ada proyek di Paiton, Jawa Timur, pada tahun 2018.

Ketika membutuhkan pekerjaan, ATP menghubunginya untuk bekerja di Kudus.

Belum ada penjelasan resmi dari Mabes Polri terkait penangkapan terhadap terduga teroris di Kudus ini. Termasuk berapa pastinya terduga teroris yang ditangkap. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler