jpnn.com - SERANG - Sebanyak delapan orang anggota geng motor di Kota Serang, Banten, terancam dikeluarkan dari sekolah.
Mereka terancam dikeluarkan dari sekolah setelah diamankan Polresta Serang Kota saat kedapatan hendak melakukan tawuran di Jalan Sayabulu, Kelurahan Serang, Kota Serang, Banten.
BACA JUGA: Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Jakarta, Sahroni: Banyak Nyawa Terselamatkan
Kasi Humas Polresta Serang Kota Kompol Iwan Sumantri mengatakan diamankannya delapan anggota geng motor tersebut bermula dari informasi masyarakat.
Para remaja anggota geng motor tersebut diduga hendak melakukan tawuran.
"Hari Rabu pukul 01.00 WIB personel Polsek Serang berhasil mengamankan delapan orang kelompok geng motor," ujar Kompol Iwan di Serang, Rabu (29/5).
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan soal Kasus Vina Cirebon: Aneh
Dari hasil pemeriksaan delapan orang tersebut masih tercatat sebagai pelajar SMP dan SMK di Kota Serang.
"Kami sempat melakukan pengembangan ke rumah salah seorang anggota geng motor di Lingkungan Dalung, Cipocok jaya. Namun hasil pengecekan yang bersangkutan tidak pulang kerumah dan tidak ditemukan senjata tajam," katanya.
Untuk memberikan efek jera kepolisian telah memanggil orang tua anggota geng motor tersebut, beserta pihak sekolah agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Para pelajar tersebut diharuskan meminta maaf kepada orang tuanya dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali perbuatannya," katanya.
BACA JUGA: Bawa Senjata Tajam untuk Tawuran, 11 Remaja Ini Anak Siapa?
Iwan juga meminta kepada para orang tua agar melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya apabila sudah pukul 21.00 WIB anak harus sudah di rumah.
Hal ini untuk menghindari kejadian serupa yang dapat merugikan diri sendiri.
"Dalam menyelesaikan fenomena kenakalan pelajar seperti tawuran, genk motor, dan balap liar ini, dibutuhkan peran serta orang tua dan guru. Karena ini bukan hanya peran dan tugas Polri saja," katanya.
Selain itu di sekolah juga dilakukan pengawasan dan diberikan edukasi serta dilakukan penegasan kepada siswa yang melakukan kenakalan remaja agar diberi sanksi dikeluarkan dari sekolah. (Antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi Lakukan Ini di Rumah Pegi alias Perong
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang