8 Anggota Polisi Dipecat, Irjen Risyapudin Nursin Bilang Begini

Kamis, 30 Desember 2021 – 16:42 WIB
Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) menyatakan, telah memberikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH) sebanyak delapan personelnya, karena melakukan pelanggaran beravariasi dan masuk kategori sangat berat (Antara/Abdul Fatah)

jpnn.com, TERNATE - Kapolda Maluku Utara Irjen Risyapudin Nursin menyatakan telah melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap delapan anggotanya pada 2021 ini. Para oknum anggota polisi itu dipecat karena melakukan pelanggaran dengan kategori sangat berat.

"Pemecatan delapan personel ini karena kasus beragam, mulai dari meninggalkan tugas dan kasus perselingkuhan," kata Irjen Risyapudin Nursin melalui konferensi pers Akhir Tahun 2021 di Mapolda Malut, Kamis (30/12).

BACA JUGA: 28 Anggota Polisi Dipecat, Irjen Panca Putra: Ini Menjadi Pembelajaran

Jenderal bintang dua ini menjelaskan bahwa delapan oknum polisi yang dipecat pada 2021, empat di antaranya merupakan anggota Polda Malut, dan empat lainnya dari polres. 

Dia menuturkan bahwa kasus delapan oknum polisi yang dipecat itu bervariasi, mulai dari tidak masuk tugas selama 30 hari lebih, hingga kasus perselingkuhan. Kasus ini sudah dinyatakan selesai. 

BACA JUGA: Banyak Inovasi dan Prestasi, Kapolri Jenderal Listyo Dipuji Bang Edi

Lebih lanjut Irjen Risyapudin menjelaskan jumlah pelanggaran disiplin anggota Polda Malut selama 2021 terdapat sebanyak 116 kasus. 

Pelanggaran kode etik profesi Polri sebanyak 39 kasus. 

BACA JUGA: Oknum Polri Diduga Mencabuli 2 Anak di Bawah Umur, Polda Maluku Utara Turun Tangan

Penyelesaian perkara pelanggaran sidang disiplin sebanyak 112 kasus atau 96 persen.

Penyelesaian pelanggaran kode etik profesi Polri sebanyak 35 kasus.

Polda Malut menyatakan tidak akan memberi toleransi kepada seluruh anggota Polri yang melakukan pelanggaran pidana.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Malut Kombes Pol Wahyu Agung S menyatakan Kapolda Malut Irjen Risyapudin Nursin telah memberikan penghargaan kepada 355 personel yang memiliki dedikasi dan prestasi tinggi bagi institusi Polri, khususnya di Polda Malut. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler