jpnn.com, JAYAPURA - Delapan anggota TNI-AD yang menjadi tersangka kasus pembakaran rumah dinas kesehatan di Hipadipa, Intan Jaya, Papua, ditahan di POM Kodim Nabire.
Hal itu dibenarkan Dandrem 173/PVB Brigjen TNI Iwan Setiawan.
BACA JUGA: 14 Warga Diperiksa Terkait Pembakaran Rumah Gubernur
"Memang benar kedelapan anggota TNI-AD itu kini menjalani pemeriksaan di POM Kodim Nabire terkait pembakaran rumah dinas kesehatan di Hipadipa, Kabupaten Intan Jaya. Rumah dinas kesehatan dilaporkan dibakar 19 September lalu," kata Brigjen TNI Setiawan kepada Antara, Minggu malam.
Ketika ditanya tentang prajurit TNI-AD yang diduga jadi pelaku penembakan Pdt. Yeremias Zanambani, Dandrem 173 mengaku penyidikan masih dilakukan.
BACA JUGA: 1 Wanita dan 2 Pria Digerebek di Dalam Honda Jazz, Ada Oknum PNS, Tak Bisa Mengelak Lagi
Rencana autopsi yang sebelumnya disetujui keluarga belum dapat dilakukan karena keluarga menarik ijin tersebut.
"Padahal otopsi penting dilakukan guna mengetahui secara pasti penyebab kematiannya serta nantinya dapat dilakukan uji balistik," kata Brigjen TNI Iwan Setiawan.
BACA JUGA: AKBP Edya Kurnia Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Penerimaan Casis Bintara Polri
BACA JUGA: Truk Pengangkut Bawang Dibegal, Sopir Disekap Sepuluh Hari, Begini Akhirnya
Delapan anggota TNI-AD yang menjadi tersangka kasus pembakaran rumah dinas kesehatan di Hipadipa yaitu Kapten Inf SA, Letda Inf KT, Serda MFA, Sertu S, Serda ISF, Kopda DP, Pratu MI, dan Prada MH.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi