8 Baliho Bergambar Puan Maharani Dirusak, PDIP Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 27 Juli 2021 – 09:44 WIB
Ketua PAC PDIP Bulak Riswanto melaporkan perusakan baliho bergambar Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani ke Polrestabes Surabaya, Senin (26/7/2021). ANTARA/HO-PDIP Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - PDI Perjuangan menempuh jalur hukum terhadap perusakan delapan titik baliho bergambar Ketua DPP PDIP Puan Maharani di Kota Surabaya, Jawa Timur.

DPC PDIP Kota Surabaya melaporkan perusakan tersebut ke Polrestabes Surabaya, Senin (26/7) kemarin.

BACA JUGA: Tak Puas dengan Putusan MK, 126 Ruko Dibakar, 1.349 Orang Terpaksa Mengungsi

"Kami berharap polisi bertindak dengan menangkap dan memproses hukum perusakan properti milik PDI Perjuangan," ujar Ketua PAC PDIP Bulak Riswanto.

Delapan lokasi baliho yang dirusak berada di Jalan Wiratno, Jalan Karang Asem, Jalan Mulyosari Bundaran Pakuwon City, Jalan Kalisari, Jalan MERR Mulyorejo, Jalan MERR RSIA, Jalan Ngagel dan Jalan Kenjeran Makam Rangkah.

BACA JUGA: Hamdalah, Jumlah Positif COVID-19 di Tangerang Terus Menurun

Pengaduan dilayangkan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDIP Kota Surabaya.

Selain Riswanto, turut mendampingi Wakil Ketua DPC PDIP Surabaya Purwadi.

BACA JUGA: Masyarakat Enggan ke TPS, Partisipasi Pemilih PSU Pilkada Boven Digoel Rendah

Mereka diarahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya.

Riswanto selaku pelapor menyatakan dirinya mengetahui aksi perusakan baliho Puan Maharani terjadi pada Sabtu (24/7) malam.

Perusakan dilakukan dengan menuliskan cat semprot ke sejumlah baliho bergambar ketua DPR RI itu.

Dalam pelaporan BBHAR DPC PDIP Surabaya menghadirkan saksi-saksi Arif Wirawan (kader PDIP), Agus Basuki (Ketua PAC PDIP Mulyorejo) dan Sunardi (Sekretaris PAC PDIP Gubeng).

PDIP Surabaya juga membawa alat bukti sejumlah baliho yang telah dicoret-coret dengan cat minyak.

"Barang bukti kami ambil di sejumlah titik lokasi," ujar advokat dari BBHAR DPC PDIP Kota Surabaya Tomuan Sugiarto.

Baliho-baliho Puan Maharani yang dirusak di antaranya yang memakai masker dan mengampanyekan kepada masyarakat untuk menjaga imun tubuh.

Pesan-pesan dalam baliho itu untuk mendukung kampanye taat protokol kesehatan.

"Atas kasus itu, kami tempuh jalur hukum. Kami percaya polisi akan menuntaskan kasus ini," ujar Ketua DPC PDIP Kota Surabaya Adi Sutarwijono.

Menurutnya, Puan Maharani adalah figur penting nasional pada saat ini.

Sebagai Ketua DPR RI, kata dia, Puan dinilai cukup aktif turun ke berbagai daerah untuk menangani pandemi COVID-19.

"Sebagai Ketua DPR RI adalah wajar Ibu Puan Maharani menyampaikan pesan-pesan melalui alat peraga, seperti baliho, yang memperkuat kampanye disiplin protokol kesehatan."

"Sekaligus membantu pemerintah menangani pandemi COVID-19," kata Wakil Ketua DPC PDIP Kota Surabaya Purwadi.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler