8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah

Kamis, 09 Januari 2025 – 15:22 WIB
Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya (tengah) saat ditemui usai Rapat Pleno Terbuka penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, Kamis (9/1/2025). Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

jpnn.com - PALEMBANG - Sejumlah daerah di Sumatera Selatan (Sumsel) hari ini serentak melakukan penetapan kepada kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024.

Daerah tersebut yakni, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Ogan Komering Ilir (OKI), Kabupaten OKU Timur, Musi Banyuasin (Muba), Muratara, Musi Rawas, Lubuk Linggau, dan Prabumulih.

BACA JUGA: KPU Sumsel Tuntaskan Rekap, Herman Deru Berjaya dengan Selisih Jutaan Suara

Sementara itu, sembilan daerah lainnya belum dilakukan penetapan karena masih terkait gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Hari ini ada delapan daerah yang dilakukan penetapan secara serentak di masing-masing daerah, sementara sembilan daerah lainnya belum dilakukan penetapan karena masih masuk dalam perkara perselisihan di MK," ujar Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya saat ditemui usai Rapat Pleno Terbuka penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, Kamis (9/1).

BACA JUGA: Alhmadulillah, Utang-Utang UMKM di Sumsel yang Macet Akan Dihapus

Andika mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu proses gugatan yang berjalan di MK.

"Kebanyakan gugatan ke MK itu terkait teknis hasil penghitungan suara," kata Andika.

BACA JUGA: Polisi Ringkus Pencuri Kabel di Areal PLTU Sumsel

"Sebenarnya tidak perlu khawatir soal gugatan itu, karena tidak mengubah angka-angka yang ada," imbuhnya.

Dia menuturkan bahwa setelah selesai gugatan di MK, maka sembilan daerah akan dilakukan penetapan.

"Penetapan Pilkada yang sengketa akan dilaksanakan setelah putusan di MK selesai," kata Andika. (mcr35/jpnn)


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler