8 Desember, MK Tetap Tagih Hasil Investigasi Refly

Minggu, 21 November 2010 – 11:41 WIB

JAKARTA - Ketua MK Mahfud M.Dmenghormati upaya tim merahasiakan tahapan investigasi

BACA JUGA: Tim Investigasi Kompak Bungkam soal Suap di MK

Namun, dia berharap itu bukan jalan untuk lari dari tanggung jawab
MK akan tetap menagih janji tim mengungkap hasil pemeriksaan hingga tenggat waktu yang disepakati pada 8 Desember.
 
"Mereka akan bekerja tanpa bicara ke pers, itu bagus juga

BACA JUGA: Terus Dikaitkan, Ical Siapkan Gugatan

Yang penting hasilnya jelas
Namun, saya akan terus meneriakkan agar fakta yang dilihat Refly dibuktikan," kata Mahfud, Sabtu (20/11).
 
Karena itu, mantan Menteri Pertahanan era Presiden Abdurrahman Wajid meminta semua pihak bersabar menunggu Tim merampungkan tugasnya

BACA JUGA: Berkas Yusril dan Hartono Dikembalikan

Itu agar ada kepastian apakah tudingan Refly tentang hakim konstitusi penerima suap Rp 1 miliar terbukti atau tidakJika tidak, advokat dan mantan staf ahli hakim konstitusi itu harus mempertanggungjawabkan tudingannya.
 
Hal senada diungkapkan hakim konstitusi Akil MochtarDirinya tetap menunggu hasil resmi TimHakim kelahiran Putussibau, Kalimantan Barat, ini menghormati upaya tim menyelidiki kasus tersebut"Kita tunggu saja sampai 8 Desember," katanya(aga)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jemaah Wafat Lampaui Musim Lalu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler