8 Fakta Kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Baca Nomor 5, Ya Tuhan

Rabu, 08 September 2021 – 19:08 WIB
Suasana di Lapas Tangerang, Rabu (8/9) sore. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Puluhan narapidana tewas dalam kebakaran hebat di Lapas Klas I Tangerang, Banten, yang terjadi pada Rabu (8/9) dini hari.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 01.45 WIB.

BACA JUGA: Lima Lapas di Jatim Mengalami Overkapasitas Sampai 200 Persen

Sedikitnya 12 unit branwir Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang dikerahkan untuk memadamkan api.

"Api bisa dipadamkan sekitar pukul tiga pagi, api mulai berkobar sekitar jam 01.45. Kemungkinan besar kebakaran ini hampir berlangsung selama dua jam lebih," kata Fadil kepada wartawan.

BACA JUGA: Kronologi Kebakaran Lapas Tangerang Versi Kemenkumham

Adapun titik kebakaran terpusat pada lapas bagian blok C2, mayoritas penghuni blok tersebut adalah narapidana kasus narkoba.

Seluruh korban tewas telah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati guna ditindak lanjuti.

BACA JUGA: Mahfud MD Wacanakan Bangun Lapas Baru di Atas Tanah Sitaan BLBI

Berikut deretan fakta peristiwa nahas tersebut:

1. 41 Korban Tewas

Terdapat 122 narapidana yang menghuni lapas tersebut. Sebanyak 41 narapidana tewas dalam insiden itu.

Adapun 81 narapidana selamat, delapan di antaranya mengalami luka berat, sembilan luka ringan, dan 64 lainnya ditempatkan sementara di Masjid Lapas Klas I Tangerang.

"Ada 41 korban (meninggal dunia) itu narapidana kasus tindak pidana pembunuhan, terorisme, dan narkoba," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly dalam jumpa pers.

 

2. Dugaan Penyebab Kebakaran

Irjen Fadil mengatakam bahwa polisi untuk sementara ini menduga penyebab kebakaran karana hubungan pendek arus listrik.

"Tadi saya sudah lihat di TKP, berdasar pengamatan awal patut diduga karena terjadi hubungan pendek arus listrik, nanti akan didalami lagi," ujar Fadil.

 

3. Nomor Telepon Crisis Centre

Kepala bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman mengatakan bagi pihak keluarga narapidana bisa menghubungi nomor telepon crisis centre, untuk memastikan kondisi anggota keluarganya.

"Khusus bagi pihak keluarga dari WBP untuk informasi dapat menghubungi crisis centre 081383557758," ujar Tubagus.

 

4. Dua WNA Tewas

Yasonna menambahkan bahwa dari 41 korban tewas, terdapat dua narapidana warga negara asing (WNA).

"Sebanyak dua di antara korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal," ujar Yasonna.

 

5. Korban Tewas Terkunci Dalam Kamar Tahanan

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten Agus Toyib mengatakan bahwa saat kebakaran terjadi, seluruh kamar tahanan dalam keadaan terkunci.

Hal itu membuat proses evakuasi terhambat dan beberapa kamar tahanan tidak sempat dibuka.

"(Korban) Terbakar karena memang semua kamar dikunci. Jadi, ada yang tidak sempat dikeluarkan dari kamar," ujar Agus.

 

6. Lapas Melebihi Kapasitas

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan bahwa jumlah penghuni Lapas Klas I Tangerang sudah melebihi kapasitas.

"Hunian seharusnya untuk 600 orang, saat ini terisi 2.072," kata Rika.

 

7. Hanya Dijaga 13 Orang

Rika menambahkan bahwa lapas bagian blok C2 yang terbakar juga hanya dijaga 13 orang dari total 182 petugas.

"Setiap regu, kekuatan pengamanan 13 orang," ujar Rika.

 

8. Tim DVI dan Puslabfor Polri Dikerahkan

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan tim Disaster Victim Identification (DVI) dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dikerahkan untuk mengidentifikasi jenazah korban.

Selain itu, tim tersebut juga membantu menelusuri penyebab kebakaran. 

"Polri terjunkan DVI dan Puslabfor ke lokasi," ujar Argo. (cr1/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Natalia
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler