jpnn.com - JAKARTA – Kondisi bus pariwisata yang mengalami kecelakaan di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5) petang, mendapat sorotan dari banyak kalangan.
Kecelakaan Bus Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 OG yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok itu mengakibatkan 11 korban meninggal dunia.
BACA JUGA: Pengakuan Sopir Bus yang Kecelakaan di Subang, Ada yang Tak Beres, Susah
Berikut ini fakta-fakta mengenai kondisi bus yang mengalami kecelakaan tersebut.
1. Tidak Memiliki Izin Angkutan
“Bus Trans Putera Fajar pada aplikasi Mitra Darat tercatat tidak memiliki izin angkutan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno dalam keterangan di Jakarta, Minggu (12/5) malam.
BACA JUGA: Daftar Nama Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kami Turut Berdukacita
2. Tidak Perpanjang Uji Berkala.
Hendro mengatakan, bus yang mengalami kecelakaan di kawasan Ciater tidak melakukan perpanjangan uji berkala yang wajib dilakukan setiap enam bulan.
“Bus Trans Putera Fajar pada aplikasi Mitra Darat tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala (BLU-e) berlaku hingga 6 Desember 2023. Dengan kata lain kendaraan tersebut tidak dilakukan uji berkala perpanjangan setiap enam bulan sekali sebagaimana yang ada di dalam ketentuan,” kata Hendro Sugiatno.
3. Pengakuan Sopir: Rem Blong
Sopir bus Trans Putera Fajar, SAD (50) mengatakan, setibanya di Jalan Raya Ciater, bus yang dikemudikannya terguling karena rem blong.
SAD mengatakan, busnya itu memang sempat mengalami kendala, tetapi sudah diperbaiki saat rombongan istirahat.
"Sempat (diperbaiki), itu namanya setel rem, di Tangkuban Parahu. Dari Tangkuban Parahu makan sore di rumah makan, kemudian jalan pulang dari situ, biasa, berjalan normal," kata SAD ditemui di RSUD Subang, Minggu (12/5).
Sesampainya di perempatan Jalan Raya Ciater, SAD mulai merasakan ada yang tidak beres dengan rem busnya.
Saat itu juga ada mobil yang keluar masuk dari jalan perempatan, dan SAD tidak bisa menahan rem.
Kontur jalan yang terus menurun, membuat SAD kesulitan mengatur laju kecepatan, ditambah rem yang blong.
SAD pun berinisiatif membawa kendaraan bus yang sudah blong itu ke arah kanan jalan dan menabrakkannya ke tiang listrik.
Nahas, di sisi kanan jalan itu ada tiga unit sepeda motor dan mobil Feroza yang ikut tertabrak kendaraan bus berpelat kendaraan AD 7524 OG itu.
"Saya mau bilang bagaimana lagi, masuk gigi pun susah. Dengan kondisi itu saya inisiatif cari tiap turunan ada tempat emergency, penyelamatan begitu, (cari tempat) yang tinggi," ujarnya.
"Saya cari itu enggak dapat, mulai dari atas sampai tempat kejadian. Kalau saya terusin banyak yang lebih (korban) kena musibah, ada motor mobil dengan kecepatan tinggi, tidak ada gigi dan rem, tidak berfungsi. Saya inisiatif, saya lihat ada tiang listrik, saya belok kanan," katanya.
4. Paman Korban: Bus Sudah Tua Banget
Paman korban Robiatul Adawiyah, Robby Kurnia Akbar mengeluhkan kondisi bus yang digunakan mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, tak terawat.
"Kita harus lihat dari kelayakan mobilnya, faktor utama memang saya lihat mobilnya sudah tua banget dan kurang perawatan," ungkap Robby Kurnia Akbar usai memakamkan keponakannya di Tempat Pemakaman Umat Islam (TPUI), Kota Depok, Minggu.
Dia mengaku melihat langsung kondisi bus pariwisata bernopol AD 7524 OG sesaat setelah peristiwa kecelakaan di tempat kejadian. Saat itu dia hendak mencari informasi mengenai kabar keponakannya.
Selain melihat bus yang sudah hancur, Robby juga menyaksikan korban-korban dalam kondisi luka mengenaskan menunggu dievakuasi dari lokasi kecelakaan.
"Waktu di Subang banyak korban yang lukanya benar-benar tidak enak untuk dilihat, ada yang nangis menjerit," ujarnya.
5. Banyak Bus Pariwisata Tidak Berizin
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS Sigit Sosiantomo mengatakan bahwa dari pemeriksaan yang dilakukan Kemenhub pada awal Februari lalu, hanya sekitar 36 persen bus pariwisata di Jabodetabek yang memenuhi syarat administrasi.
"Jadi, sebenarnya Kemenhub sudah tahu kondisi sebenarnya. Hanya saja, karena tidak ada sanksi tegas jadi bus pariwisata yang tidak laik dan tidak berizin ini tetap bisa beroperasi. Jika ada ketegasan pemerintah menertibkan perusahaan-perusahaan bus ini nakal ini, kemungkinan kecelakaan bisa ditekan,” kata Sigit.
"Banyak sekali pelanggaran yang dilakukan Bus Trans Putera Fajar ini, mulai dari tidak laik jalan bahkan tidak memiliki izin operasi. Sudah selayaknya sanksi pidana dengan hukuman maksimal diberikan supaya memberikan efek jera,” kata Sigit.
6. Rem Blong di Lokasi Black Spot
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan menyatakan bahwa tempat kejadian perkara (TKP) bus terguling di Jalan Raya Kampung Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, merupakan jalur rawan kecelakaan (black spot).
“Lokasi ini adalah black spot, sering terjadi kecelakaan di sini,” kata Aan saat meninjau olah TKP di lokasi kejadian di Subang, Minggu.
Berdasarkan hasil sementara dari olah TKP, kata Aan, pihaknya tidak menemukan jejak rem di lokasi kecelakaan bus terguling.
"Jadi kalau kami lihat dari TKP yang ada, ini tidak ada jejak rem dari bus tersebut. Yang ada itu bekas ban, satu bagian, diduga itu ban kanan, ada beberapa meter di situ. Kemudian sampai akhir titik kejadian di depan sana menabrak tiang listrik," kata Aan.
Dia menduga bahwa kecelakaan bus tersebut diakibatkan oleh kegagalan pada fungsi rem dari bus tersebut sehingga oleng ke kanan hingga menabrak kendaraan mobil dari arah berlawanan.
Dikatakan, tidak adanya jejak rem bus yang terguling tersebut harus diselidiki lebih lanjut. Selain rem blong, ada kemungkinan pengemudi panik saat peristiwa maut itu terjadi.
"Ini tidak ada jejak rem sama sekali. Artinya, ini perlu kamu selidiki ya. Kenapa tidak ada jejak rem, apakah remnya tidak berfungsi atau pengemudi panik dan sebagainya," kata dia.
7. Bus Pariwisata Tak Masuk Terminal
Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang menyebut, bus pariwisata sulit untuk diawasi status uji KIR kendaraannya lantaran tidak masuk terminal dan tidak memiliki trayek.
Deddy mengatakan, masalah bus pariwisata yang status uji KIR-nya tidak aktif atau mati terus berulang. Sebab, bus-bus sewaan tersebut, rata-rata tidak pernah melakukan uji kelaikan kendaraan bermotor.
"Karena bus-bus pariwisata ini tidak pernah masuk terminal, jadi jauh dari pantauan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan atau Dishub (Dinas Perhubungan) setempat, kalau izin trayeknya pariwisata, biasanya mereka melakukan perizinan di Dishub setempat," ujar Deddy saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Minggu.
Deddy menyampaikan, kecelakaan bus pariwisata akibat rem blong bukan sekali terjadi di Indonesia.
Rata-rata, penyebab dari kecelakaan ini adalah rem blong, ban tipis, kampas rem atau kompresi yang bermasalah.
Semua ini dapat dicegah bila kendaraan bermotor seperti bus secara rutin melakukan uji kelaikan yang memang diwajibkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan No.PM 19 tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.
Terkait dengan bus yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok, bus tersebut tercatat buatan tahun 2006, di mana sudah terjadi pergantian cat sebanyak dua kali atau terus diperbarui agar terlihat seperti bus baru.
8. Faktor Manusia dan Teknis
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, insiden kecelakaan bus di Ciater, Kabupaten Subang, terjadi karena dua faktor yakni faktor manusia dan teknis.
"Faktor utama adalah faktor sumber daya manusia (SDM/human factor), yakni kurangnya istirahat awak angkutan, khususnya pengemudi," ujarnya.
Dia mengatakan, seringkali terjadi sopir bus kurang tidur, atau istirahat kurang berkualitas.
Kedua, lanjut dia, faktor teknis juga turut andil. Dia menilai armada bus yang digunakan kurang perawatan, khususnya pada bagian rem.
"Biasanya karena rem blong, kanvas remnya sudah aus. atau menggunakan kanvas rem abal-abal." (sam/antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu