8 Formasi PPPK di Daerah Ini Masih Kosong Pelamar

Rabu, 11 Oktober 2023 – 19:05 WIB
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Batang Dwi Riyanto. ANTARA/HO-Humas Kabupaten Batang

jpnn.com - BATANG - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menyatakan masih ada delapan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang kosong, hingga akhir penutupan pendaftaran 11 Oktober 2023.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Batang Dwi Riyanto mengatakan bahwa formasi PPPK yang tidak ada peminatnya ialah tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

BACA JUGA: Usulan Pengangkatan PNS dari PPPK Menguat, Masuk PP Turunan UU ASN Baru?

"Ya, hingga siang hari terakhir pendaftaran masih ada delapan formasi PPPK yang kosong. Saat ini kami masih menunggu hingga pukul 23.59 WIB apakah delapan formasi itu masih akan terpenuhi atau tidak," katanya di Batang, Rabu (11/10).

Dwi Riyanto yang didampingi Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Arinal Helmi Setiawan menyebutkan delapan formasi tenaga teknis yang tidak diminati calon peserta PPPK adalah arsiparis terampil satpol, analis hukum dinas keluarga berencana, pranata sumber daya manusia aparatur bagian organisasi, dan ahli pertama perencana bapelitbang.

BACA JUGA: Bea Cukai Madura Layani Ekspor Jutaan Batang Rokok Asal Pamekasan ke Timor Leste

Adapun empat formasi yang masih kosong pada tenaga kesehatan, yaitu ahli pertama promosi kesehatan Puskesmas Wonotunggal, terampil perekam medis Rumah Sakit Umum Daerah Batang, dan ahli pertama apoteker RSUD Batang.

Lebih lanjut dia menuturkan jumlah pendaftar PPPK formasi guru sudah mencapai 2.226.

BACA JUGA: Banyak Pelamar PPPK 2023 Belum Submit, Tidak Hanya karena SSCASN Error, Oalah

Adapun kuota yang disediakan 1.400 orang.

Formasi tenaga teknis, jumlah kuota 95, sedangkan pendaftar 1.123 hingga Rabu (11/10) siang.

Sementara, tenaga kesehatan dengan jumlah pendaftar mencapai 553 orang, sedangkan kuotanya 92.

Dwi menambahkan setelah penutupan pendaftaran, adalah tahapan seleksi administrasi yang dimulai 20 September hingga 14 Oktober 2023.

Lalu, pengumuman hasil seleksi administrasi pada 15—18 Oktober 2023, dan masa sanggah 19—21 Oktober 2023.

Untuk jawab sanggah 19—23 Oktober 2023 dan pengumuman pascasanggah 22—28 Oktober 2023.

Penarikan data final 29—31 Oktober 2023, dan penjadwalan seleksi kompetensi 1—4 November 2023.

Berikutnya, pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi (5—8 November 2023), pelaksanaan seleksi kompetensi (10 November—4 Desember 2023), pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan (15 November—6 Desember 2023), pengolahan nilai seleksi kompetensi (30 November—9 Desember 2023), dan pengumuman kelulusan pada tanggal 6—15 Desember 2023.

"Adapun pengisian daftar riwayat hidup dan pengusulan penetapan nomor induk PPPK mulai 16 Desember 2023 hingga14 Januari 2024. Usul penetapan nomor induk pada tanggal 15 Januari—13 Februari 2024," pungkas Arinal Helmi. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler