jpnn.com - PONOROGO – Pendaftaran CPNS 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK akan ditutup hari ini, 11 Oktober 2023 jelang tengah malam.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia(BKPSDM) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur Andy Susetyo mengatakan, hingga Selasa (10/10) masih banyak pelamar PPPK 2023 belum submit berkas ke website BKN.
BACA JUGA: Link RUU ASN 2023 PDF Mencengangkan Honorer, Enggak Bahaya tah?
Penyebabnya, kata Andy, selain ada kasus pelamar PPPK 2023 yang kesulitan atau tidak menguasai teknologi informasi sehingga tidak bisa melakukan pendaftaran secara daring, laman SSCASN juga sempat mengalami masalah (error).
"Sempat error website-nya, tetapi akhirnya BKN memutuskan untuk memperpanjang hingga 11 Oktober atau dua hari dari jadwal awal," kata Andy di Ponorogo.
BACA JUGA: Honorer Jangan Terkecoh dengan UU ASN Baru, Apalagi Berharap Diangkat PNS Tanpa Tes
Andy juga mengatakan dari hasil data yang ia terima masih banyak peserta yang belum menyelesaikan pendaftaran atau submit persyaratan. Artinya para pendaftar hanya membuat akun di SCCAN.
Hal ini yang membuat website mengalami error karena banyak yang mengakses dalam waktu bersamaan.
BACA JUGA: Di Zaman SBY 2 Juta Honorer Dituntaskan Lewat PP, Bagaimana Turunan UU ASN 2023?
"Data kami dari pendaftar yang belum submit itu cukup banyak, ketika di akhir pendaftartan (sebelum diperpanjang) banyak yang mengakses, akhirnya error sistemnya, dan ini kerap terjadi seperti tahun lalu," ujarnya.
Jumlah Pelamar Sudah Submit
Dari data yang ada sampai dengan tanggal 10 Oktober, pukul 06.00 WIB formasi guru yang mendaftar sudah ada 731 orang sedangkan yang sudah submit sekitar 575 orang.
Untuk formasi tenaga kesehatan, yang melakukan pendaftaran sebanyak 851 orang dan yang sudah melakukan submit 636 orang.
Lalu untuk formasi teknis, dari 875 orang yang melakukan pendaftaran baru ada sekitar 557 orang yang telah submit persyaratan.
Dari total keseluruhan rata-rata yang belum menyelesaikan submit sekitar 200 orang per formasi.
"Jika tidak melakukan submit maka yang berhak ke proses selanjutnya yang sudah selesai dan resmi menjadi pendaftar," tegasnya.
Oleh sebab itu, pihaknya mewanti-wanti kepada para pelamar PPPK 2023 yang belum melakukan pendaftaran maupun submit persyaratan segera untuk memanfaatkan perpanjangan hingga 11 Oktober jelang tengah malam. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu