8 Fraksi Soroti Kisruh MK, Habiburokhman Singgung Kewenangan DPR

Selasa, 30 Mei 2023 – 19:28 WIB
Konferensi pers delapan fraksi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5). Foto: Aristo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman mengingatkan bahwa DPR punya kewenangan mengatur anggaran apabila Mahkamah Konstitusi (MK) bersikeras ke hal tertentu dalam memutuskan gugatan tentang sistem kepemiluan.

Dia mengatakan itu saat hadir dalam konferensi pers soal sikap delapan fraksi DPR RI terhadap sistem pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5).

BACA JUGA: Waketum Garuda: Tebak-tebakan Denny Indrayana Tidak Mengurangi Kualitas Putusan MK

Konferensi pers diketahui dihadiri perwakilan fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PAN, PPP, PKS, NasDem, dan Demokrat.

Fraksi yang hadir ini diketahui menginginkan sistem Pemilu 2024 yang tengah digugat di MK, tetap berjalan secara proporsional terbuka.

BACA JUGA: Komisi X DPR Dukung Erick Thohir Membuat Blue Print Tentang Garuda Mendunia 2045

Adapun, isu tentang sistem kepemiluan belakangan heboh di publik setelah muncul klaim mantan Wamenkumham Denny Indrayana.

Denny mengeklaim menerima informasi bahwa MK sudah memutuskan gugatan sistem pemilu berubah dari proporsional terbuka menjadi tertutup.

BACA JUGA: Soal Isu MK Bakal Putuskan Sistem Pemilu Tertutup, Wakil Ketua MPR: Semoga Tidak Benar

Awalnya, konferensi dibuka dengan pernyataan Ketua Fraksi Golkar Kahar Muzakir yang menyebut proporsional terbuka sudah lama berlaku dalam sistem pemilu di Indonesia.

Menurutnya, sistem pemilu secara proporsional terbuka yang sudah berjalan, sebaiknya tidak berubah. Sebab, pergantian bisa memicu protes dari para calon legislatif.

"Jadi, kalau ada yang coba mengubah-ubah sistem, itu orang yang mendaftar sebanyak itu akan memprotes," kata Kahar dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Perwakilan Fraksi PAN Yandri Susanto berharap para hakim MK bisa bersikap negarawan ketika memutuskan gugatan sistem pemilu.

Dia kemudian menyebut MK sebenarnya sudah membuat putusan pada 2008 soal sistem pemilu agar berjalan secara proporsional terbuka.

"Jadi, kalau sampai MK memutuskan hal yang berbeda dengan putusan yang 2008, artinya MK sedang bermain dua kaki," kata Yandri.

Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengatakan delapan perwakilan parpol di DPR sebenarnya sudah bersikap agar sistem Pemilu 2024 berjalan secara terbuka.

"Fraksi partai Demokrat tentu tetap konsisten hari ini sistem proporsional terbuka itu sistem terbaik," kata Ibas.

Toh, kata putra bungsu Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono itu, para partai peserta Pemilu 2024 sudah menjalani semua tahapan pesta demokrasi dengan memakai proporsional terbuka.

Dari situ, dia mengingatkan kepada MK bisa memutuskan gugatan tentang sistem kepemiluan dengan tepat.

"Bisa memutuskan yang terbaik untuk bangsanya yang bisa mengganti UU per hari ini, seperti yang diamanatkan UU, salah satunya, ya, parlemen dan pemerintah," ujar Ibas.

Sementara itu, perwakilan Fraksi Gerindra Habiburokhman menyinggung tentang kewenangan DPR apabila MK bersikeras mengubah sistem kepemiluan.

"Kami legislatif juga punya kewenangan apabila memang MK berkeras," beber legislator Komisi III DPR RI itu dalam konferensi pers.

Habiburokhman lantas mengingatkan DPR sebenarnya memiliki kewenangan mengatur anggaran setelah membahas tentang MK bersikeras.

"Kami juga akan menggunakan kewenangan kami, ya, begitu juga dalam konteks budgeting, kami juga ada kewenangan, mungkin itu," tutupnya. (ast/jpnn) 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Habiburokhman   Gerindra   MK   DPR  

Terpopuler