jpnn.com, PALEMBANG - Sebanyak delapan pasang mesum pasrah saat digiring Unit Tipiring Satsabhara Polrestabes Palembang, beberapa waktu lalu.
Kedelapan pasangan tersebut yakni RA dan SI, DW dan IK, AN dan YN, serta JF dan ND.
BACA JUGA: Pasangan Mesum Ini Kaget Saat Petugas Datang, Alamak
Semua pasangan di luar nikah itu diringkus karena kedapatan berduaan dalam kos-kosan Adam, Jalan Demang Lebar Daun, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Kasat Sabhara Polrestabes Palembang Kompol Irwanto, didampingi Kanit Turjawali Iptu A Yani mengatakan, giat yang dilakukan pihaknya untuk mengurangi penyakit masyarakat (pekat) yang sangat meresahkan.
BACA JUGA: Jelang MotoGP Indonesia di Mandalika, Menaker Ida Ikut Turun Tangan
“Dalam kegiatan malam ini, anggota kami berhasil mengamankan delapan pasangan yang bukan suami istri sah. Selanjutnya pasangan tersebut kami giring ke Mapolrestabes Palembang,” jelas Irwanto.
Razia pekat, lanjut Irwanto, akan rutin digelar oleh pihaknya untuk mencegah tindakan kejahatan serta perbuatan maksiat yang terus meningkat.
BACA JUGA: 11 Jet Tempur dan Pengebom China Menari di Langit Pratas, Taiwan Siaga Penuh
“Selanjutnya, kami akan panggil pengelola indekos untuk dimintai keterangan. Untuk pasangan terjaring razia nantinya akan kami lakukan pendataan dan pembinaan,” katanya.
Sementara itu, RA mengatakan, dirinya baru dua hari menginap di kos-kosan Adam.
“Saya baru dua hari pak menginap, dan SI adalah pacar saya yang baru menginap satu hari,” ungkapnya. (rus/palpos.id)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BNNP Bongkar Cara Pasutri Ini Menyelundupkan Barang Haram, Menjijikkan!
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha