jpnn.com, CIANJUR - Polsek Pacet melaksanakan operasi cipta kondisi di sejumlah titik di wilayah hukum Pacet-Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Jumat (19/2) malam.
Hasil dari operasi yang dimulai sejak pukul 21.30 WIB hingga tengah malam itu, didapati sejumlah pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar yang diduga kumpul kebo.
BACA JUGA: Ada yang Kenal Pria Ini? Dia Sudah Ditangkap
Kapolsek Pacet AKP Galih Apria melalui Kanit Reskrim Polsek Pacet Ipda Yudi Heryanadi mengatakan, giat cipta kondisi (cipkon) itu dilakukan guna mengurangi hingga membasmi penyakit masyarakat termasuk tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkoba, serta LGBT.
“Hasil yang didapat dalam giat cipkon tersebut, beberapa pasangan yang berada di dalam kamar itu tidak bisa menunjukan buku nikah atau identitas yang diduga pasangan mesum atau kumpul kebo, sehingga kami amankan,” kata Ipda Yudi kepada radarcianjur.com, Sabtu (20/2).
BACA JUGA: Kompol Marjuki Ingatkan Warga Sentra Senapan Angin di Cipacing Tak Tergoda Rakit Senjata Api
Ia menyebutkan, tempat yang diduga digunakan untuk melakukan mesum itu di antaranya indekos atau penginapan yang berada di Desa Sindanglaya kecamatan Cipanas, Desa Cipendawa, dan Gadog Kecamatan Pacet, Cianjur.
“Jadi kami petugas gabungan menyisir tempat-tempat yang diduga dipakai untuk mesum oleh para terduga pelaku. Baik di penginapan maupun kos-kosan. Namun berdasarkan data yang ada, kebanyakan di wilayah Gadog,” ujarnya.
BACA JUGA: Gadis 14 Tahun Dicekoki Miras, Tak Sadar, Lalu Digilir, Ada Foto Tanpa Busana
Lebih lanjut ia menuturkan, seluruh pasangan yang tidak memiliki identitas atau surat nikah yang sah dibawa, kemudian diamanakan ke Mapolsek Pacet guna dilakukan pendataan serta pembinaan.
”Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan kondusif,” katanya. (dan/radarcianjur)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti