8 Pembakar Mobil KPLP Pekanbaru Diringkus, Irjen Iqbal Bongkar Peran Pelaku

Selasa, 25 Januari 2022 – 22:30 WIB
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal menggelar konferensi pers penangkapan pembakar mobil dinas Kepala Pelaksana Keamanan Lapas (KPLP) Kelas II Pekanbaru. Humas Polda Riau

jpnn.com, PEKANBARU - Jajaran Polda Riau menangkap delapan pembakar mobil Kepala Pelaksana Keamanan Lapas Kelas II Pekanbaru Efendi Parlindungan Purba, Senin (24/1). 

Penangkapan itu dilakukan atas perintah Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal, yang sebelumnya memberikan waktu satu pekan kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan untuk meringkus para pelaku pembakaran

BACA JUGA: Terungkap Motif Pembakaran Mobil Via Vallen, Mungkin Anda Heran

Hanya dalam waktu empat hari, polisi akhirnya menangkap delapan pelaku yang diketahui memiliki peran berbeda-beda dalam aksi pembakaran mobil dinas KPLP Lapas Kelas II Pekanbaru itu. 

“Sejak kejadian pada Kamis, saya kasih waktu seminggu kepada direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Teddy untuk mengungkap kasus itu. Kamis saya perintahkan, Senin sudah ditangkap delapan tersangka,” ujar Irjen Iqbal dalam konferensi pers. 

BACA JUGA: Polisi Ungkap Pembakar Mobil Dinas Pejabat Lapas Pekanbaru, Ternyata

Mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menjelaskan, pelaku BH bertugas mencari eksekutor. 

Lalu, RI dan YR yang bertugas menunjuk lokasi. 

BACA JUGA: Irjen Iqbal: Kami akan Hajar dan Memiskinkan Bandar Narkoba

Kemudian, RS narapidana narkoba di Lapas Gobah, yang merupakan otak pelaku aksi pembakaran ini. 

Berikutnya, FS selaku perantara antara RS dan FF yang menghubungkan RS dan BH. 

Kemudian, TT selaku eksekutor, dan DG sebagai joki atau yang mengumpulkan para pelaku. 

“Mereka kami sangkakan dengan Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara karena melakukan pembakaran dengan sengaja yang dapat membahayakan masyarakat umum,” tutup Iqbal.

Insiden pembakaran mobil dinas KPLP Lapas Kelas II Pekanbaru Efendi Parlindungan Purba ini terjadi pada Kamis (20/1) dini hari.

Awalnya, ketua RT setempat membangunkan Efendi dan memberitahu bahwa mobil dinas jenis Isuzu Panther warna hitam dengan nomor polisi BM 1442 TP yang terparkir di depan rumah KPLP terbakar.

Selanjutnya, Efendi mengambil selang air untuk memadamkan api. 

Setelah api padam, warga menemukan botol air mineral berisikan sisa BBM jenis pertalite. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler