Irjen Iqbal: Kami akan Hajar dan Memiskinkan Bandar Narkoba

Kamis, 20 Januari 2022 – 15:30 WIB
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal menggelar konferensi pers penangkapan sebelas sindikat narkoba dengan barang bukti 80 kilogram sabu-sabu di Mapolda Riau, Kamis (20/1). Foto: Humas Polda Riau

jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal tidak memberikan toleransi kepada bandar dan pengedar narkoba di wilayah hukumnya.

Irjen Iqbal menegaskan akan memberikan tindakan tegas kepada para bandar dan pengedar barang haram tersebut.

BACA JUGA: Bu Guru ASN Ini Ternyata Kaki Tangan Bandar Narkoba

"Kami akan hajar dan kejar sampai di mana dan akan melakukan tindakan tegas setegas-tegasnya," kata Iqbal.

Jenderal bintang dua itu mengungkap hal tersebut saat konferensi pers penangkapan 11 anggota sindikat narkoba dengan barang bukti 80 kilogram sabu-sabu di Mapolda Riau, Kamis (20/1). 

BACA JUGA: Kasus Suap Bandar Narkoba, Kombes Riko Diperiksa Propam Polri hingga Malam Hari

Dalam jumpa pers itu hadir Gubernur Riau Syamsuar, Danrem 031 Wirabima Brigjen TNI Syeich Ismed, dan Kepala BNNP Riau Brigjen Robinson.

Adapun sebelas tersangka yang diamankan ini, antara lain berinisial IL, warga binaan Lapas di Bengkalis, yang bertindak sebagai pengendali sekaligus mengoordinasi kurir membawa sabu-sabu. 

BACA JUGA: Polisi Sita 2 Kg Ganja dan 2,80 Gram Sabu-Sabu dari Pria Berusia 60 Tahun 

IL juga yang berkomunikasi dengan warga asal Malaysia untuk memuluskan perjalanan sabu-sabu itu ke Riau, untuk selanjutnya dibawa ke Jawa Barat dan Jawa Timur. 

Sepuluh tersangka lainnya adalah SA, ES, PD, IS, KM, Sy, RE, RP, serta WN dan SR. 

Untuk dua nama terakhir, diketahui masih berumur 19 tahun. 

Mereka berperan sebagai kurir dengan tugas membawa serbuk haram tersebut sesuai perintah IL. 

Para tersangka dibekuk tanpa perlawanan di dua lokasi, antara lain Kota Dumai dan Pekanbaru pada Jumat (15/1).

Dalam kasus ini sabu-sabu dibawa masuk oleh para sindikat dari Malaysia, melalui perairan Dumai. 

Pergerakan para tersangka yang bertindak sebagai kurir ini justru dikendalikan oleh seorang warga binaan Lapas di Kabupaten Bengkalis, yang juga turut digulung polisi.

Sebanyak 11 tersangka saat ini sudah dijebloskan ke sel Polda Riau.

Mereka terancam hukuman berat, dengan kontruksi pidana hukuman mati atau penjara paling lama 20 tahun.

Irjen Iqbal menyatakan tidak ada ampun bagi tersangka peredaran narkoba.

Terlebih lagi, pemberantasan sindikat narkoba masuk dalam program priorita Irjen Iqbal. 

“Bandar besarnya sudah kami kantongi identitasnya. Ingat, sembunyi di lubang terkecil pun akan kami kejar," ungkap mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.

Tidak hanya itu, Irjen Iqbal memastikan pihaknya bakal mengusut aliran dana yang digunakan para tersangka dalam bisnis barang haram tersebut. 

"Tentu, kami juga akan tangani tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan ini, kami akan hajar. Karena darahnya di situ. Demand dan suplainya harus kami putus," ujarnya.

Sikap tegas Kapolda Riau Irjen Iqbal ini disambut baik Gubernur Syamsuar.

Menurut dia, walaupun baru 17 hari menapak karier di Riau, Irjen Iqbal bergerak cepat menjalankan program prioritasnya, salah satunya pemberantasan markoba. “Forkopimda mendukung kebijakan Kapolda, terutama program pencegahan peredaran narkoba," kata Syamsuar.

Brigjen TNI Syeich Ismed menyatakan akan memberikan dukungan kepada Polri dalam penindakan peredaran gelap narkoba di Bumi Lancang Kuning. Termasuk di pengawasan wilayah rawan, yakni pesisir Riau yang menjadi akses masuk narkoba dari luar negeri. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler