8 Pria dan 7 Perempuan Tepergok Tengah Berbuat Terlarang di Ruangan VIP Karaoke

Minggu, 12 April 2020 – 07:25 WIB
15 orang terdiri dari tujuh wanita dan delapan pria digerebek tengah berpesta dalam sebuah ruangan karaoke di Pekanbaru, Jumat dinihari (10/4). Mereka semua ditangkap dalam kondisi positif narkoba. Foto: ANTARA/HO Polda Riau

jpnn.com, PEKANBARU - Delapan pria dan tujuh wanita muda digerebek saat berbuat terlarang di salah satu ruangan VIP karaoke Kezia 99 Jalan Arengka, Kota Pekanbaru, Riau.

Saat digerebek, mereka sedang asyik berpesta narkoba. Buktinya setelah menjalani tes urine, semua dinyatakan positif menggunakan narkoba.

BACA JUGA: Sepuluh Karung di Tepi Jalan Itu Bikin Penasaran, Dibuka, Isinya Mengejutkan

"Semuanya positif menyalahgunakan narkoba berdasarkan tes urine yang dilakukan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman dalam keterangannya di Pekanbaru, Minggu.

Para pria dan wanita muda secara berpasang-pasangan yang sama sekali tidak mengindahkan arahan pemerintah untuk melaksanakan social distancing itu saat ditemukan tengah asik berpesta ria merayakan hari ulang tahun salah satu rekannya di pusat hiburan.

BACA JUGA: Mbak Leni Marlina Sangat Ganas, Mantan Suami pun Terkapar Dibuatnya, Lihat tuh Fotonya

Tempat hiburan karaoke tersebut ternyata juga masih beroperasi meski larangan pemerintah untuk menutupnya saat pandemi corona seperti saat ini.

Seketika suara dentuman musik di ruangan itu mati dan mereka tak berkutik kala polisi langsung menggerebek secara cepat dalam razia yang digelar pada Jumat dinihari (10/4) tersebut.

BACA JUGA: Mahasiswi Positif COVID-19 Dijemput Tim Medis Lengkap dengan APD, Warga Diimbau tidak Panik

Suhirman menyebutkan jika pada hari yang sama anggotanya menyasar 16 lokasi pusat hiburan karaoke di Pekanbaruyang dicurigai masih buka.

Hasilnya, 15 lokasi hiburan karaoke berhenti beroperasi sementara. Hanya karaoke Kezia 99 satu-satunya yang beroperasi, dan menerima tamu dalam jumlah besar pada satu ruangan yang sama.

BACA JUGA: Gegara Berbuat Terlarang, Mbak Wat Dihukum Cambuk 200 Kali

Suhirman mengatakan dari penggeledahan, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba yang digunakan para pelaku. Saat ini, mereka masih ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler