jpnn.com, BEKASI - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Erwin Effendi, mengatakan saat ini Kota Bekasi kedatangan 8 ribu blanko e-KTP.
Hanya saja, jumlah tersebut belum mencukupi kekurangan 112 ribu lembar blangko e-KTP yang siap cetak di Kota Bekasi.
BACA JUGA: 50 Ribu Blangko e-KTP untuk Kota Surabaya
“Kemarin kosong, kini kami mendapatkan kiriman kembali sebanyak 8.000 lembar blanko e-KTP,” kata Erwin kepada GoBekasi, Selasa (17/10).
Menurutnya, pasokan blangko yang diperoleh Kota Bekasi cenderung fluktuatif, dari 2 ribu hingga 5.000 lembar selama beberapa pekan.
BACA JUGA: Simak Permintaan Gamawan Fauzi Kepada Masyarakat Indonesia
“Padahal dalam sehari kami melakukan perekaman sebanyak 2 ribu, karena itulah banyak warga yang belum mendapat e-KTP masih mengandalkan surat keterangan (suket) sebagai identitas sementara,” tuturnya.
Sebanyak 8 ribu lembar blangko yang datang, katanya, diprioritaskan untuk warga yang sudah melakukan perekaman sejak September lalu.
BACA JUGA: Pengamat: Praperadilan Tak Mengurusi Materi Perkara
Berdasarkan data, jumlah wajib e-KTP sebanyak 1,7 juta jiwa. Dari jumlah itu, sekitar 90 persen telah memiliki e-KTP, sedangkan 4 persen menggunakan suket, dan sisanya enam persen belum memiliki e-KTP.
Karena itu, Erwin sudah meminta penambahan blangko ke Kementerian Dalam Negeri.
“Kemendagri juga telah bersiap mempercepat dan memback-up lembaran blanko e-KTP untuk Kota Bekasi. Kami imbau warga bersabar, karena blangko secepatnya akan dikirim, apalagi tahun depan Kota Bekasi melaksanakan Pilkada,” tandasnya. (kub/gob)
BACA ARTIKEL LAINNYA... GMPG: Kemenangan Setya Novanto Bikin Citra Golkar Hancur
Redaktur & Reporter : Yessy