jpnn.com, JAKARTA - Tingkat kesadaran masyarakat baik konsumen maupun produsen akan keamanan kemasan pangan masih rendah. Ini terbukti dengan beredarnya kemasan pangan berbahaya, baik itu di pasar tradisional hingga supermarket.
Data dari Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI), 80 persen kemasan pangan yang beredar di lapangan tidak aman.
BACA JUGA: Demi Rakyat, Ibas Minta Pemerintah Jangan Pernah Berhenti Berikhtiar
Rata-rata tidak memerhatikan aman tidaknya kemasan, dan hanya fokus pada harga murah. "Ini yang jadi masalah di Indonesia. Masyarakat belum terbiasa dengan kemasan pangan yang aman. Mereka mengganggap asalkan bersih, cetakannya bagus, harganya murah langsung diambil," kata Sekretaris Utama Badan Standardisasi Nasional (BSN) Puji Winarni dalam diskusi SNI di Jakarta, Selasa (16/5).
Dia mencontohkan, pedagang gorengan maupun warung makanan yang senang menggunakan kertas nasi berwarna cokelat.
BACA JUGA: Antisipasi Lonjakan Harga, Bentuk Satgas Mafia Pangan
Padahal kertas jenis tersebut sangat berbahaya karena mengandung zat kimia berbahaya.
"Bahaya penggunaan kemasan pangan yang tidak aman ini bisa menyebabkan kanker dalam waktu panjang. Sebab zat-zat kimia yang tidak terurai sempurna bisa menempel di makanan," tuturnya.
BACA JUGA: Karantina Mamuju Siap Kawal Sulbar Wujudkan Target Produksi Pangan
BSN sendiri sudah mengeluarkan kriteria kertas dan karton yang memenuhi SNI. Yaitu jenis kertas kemasan primer yang digunakan untuk membungkus pangan.
Sedangkan kertas dibagi dua macam, kertas kemasan pangan gramatur rendah dan tinggi. "Kemasan primer adalah bahan yang bersentuhan langsung dengan pangan," terangnya.
Puji menjelaskan, produk kertas dan karton yang memenuhi SNI adalah lulus uji sesuai persyaratan dengan parameter fisik yaitu gramatur, kekauan, ketahanan ikatanan antar lembaran, ketahanan tarik, daya serap air. Selain itu produk juga telah lolos uji parameter yang terkait aspek keamanan, kesehatan, dan keselamatan lingkungan (K3L) yaitu kandungan logam berat, kandungan formaldehid, kandungan pentaklorofenol, migrasi total, dan migrasi senyawa ftalat.
Humas dan Hubungan Internasional APKI Jessica Yonaka mengungkapkan, hingga saat ini dari 64 perusahaan kertas dan karton yang menjadi anggota asosiasi, 11 di antaranya produsen kemasan pangan. Dia menjamin, 11 produsen tersebut menghasilkan kemasan pangan yang aman. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Syarat untuk Capai Swasembada Pangan
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad