800 Pegawai Bappenas Belum Terima Remunerasi

Kamis, 22 April 2010 – 15:19 WIB
JAKARTA— Sekitar 800 pegawai di Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), hingga saat ini belum menerima tunjangan kinerja atau yang disebut dengan remunerasiPadahal, anggaran untuk pemberian tunjangan kinerja itu sudah dimasukan dalam dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2010 dengan nilai Rp42 milia

BACA JUGA: 2015, Pertamina Hentikan Impor BBM



"Dengan disetujuinya remunerasi pegawai Bappenas ini masuk APBN 2010, maka berbagai tunjangan terkait kinerja yang telah kita lakukan sejak 2008 dihentikan
Dengan harapan mulai Januari akan terima remunerasi yang baru

BACA JUGA: Bappenas Akui Realisasi APBN Rendah

Namun hingga saat ini, sekitar 800 pegawai kami masih belum terima
Anggarannya masih dikasih tanda bintang oleh dewan," jelas Wakil Menteri PPN/Bappenas, Lukita Tuwo saat rapat dengar pendapat dengan komisi XI DPR RI, Kamis (22/4) di Jakarta.

Pemberian tunjangan pada karyawan kata Lukita, merupakan hal yang penting, terutama untuk peningkatan kerja dan kinerja

BACA JUGA: Bappenas Minta Tambahan Rp1 Miliar

Termasuk juga untuk tingkat kedisplinan pegawaiTerlebih lagi, pemberian remunerasi merupakan kebijakan setelah diterapkannya reformasi birokrasi.

"Karena tidak terima remunerasi dan tidak juga terima tunjangan, sekarang banyak staf ahli kami yang  makin mantabMaksudnya makan tabunganKarena itulah kami mengharapkan anggaran ini segera disetujuui mengingat fungsi tugas Bappenas yang semakin banyakDengan 800 pegawai, di 40 Direktorat yang stafnya hanya sekitar 5-7 orang saja, tugas kami cukup berat," jelas Lukita.

Menanggapi keluhan yang disampaikan Lukita, Ketua Komisi XI DPR RI, Emir Moeis, cukup menyayangkan masih tertahannya remunerasi pegawai Bappenas tersebutEmir pun berjanji, agar tanda bintang yang selama ini dinilai menjadi penghambat turunnya anggaran remunerasi tersebut segera dikeluarkan.

"Pada prinsipnya, kami setuju untuk segera mencabut tanda bintang itu dan remunerasi ini segera berjalanTapi tidak bisa sekarang melainkan nanti kita bahas khusus lagi untuk APBN 2011Jadi nanti kalau bisa nanti diusulkan dan dibahas khusus dengan agenda remunerasi sajaMenurut saya, seharusnya tidak boleh banyak bintang, karena bintang itu sebenarnya cuma di Badan Anggaran," kata Emir.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diusulkan, Tunjangan Kinerja Masuk APBN 2011


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler