82 Orang Terjaring Razia PSBB Surabaya, 26 Dikirim ke Rumah Sakit Jiwa

Senin, 04 Mei 2020 – 16:58 WIB
Petugas menggunakan APD lengkap meminta para ODR/ODP menuju asrama untuk diobservasi ke Gedung BPSDM Jatim. Foto: ANTARA/BPSDM Jatim/FA

jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 82 orang terjaring razia pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Surabaya, Minggu (3/5) dini hari.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jawa Timur Aries Agung Paewai mengungkapkan, sebanyak 51 orang di antaranya, berstatus orang dengan risiko (ODR) dan orang tanpa gejala (OTG) COVID-19.

BACA JUGA: Ini Isi Surat Edaran Wali Kota Surabaya Selama PSBB di Kota Surabaya

Mereka diobservasi di Gedung BPSDM Jatim di Jalan Balongsari Tama Surabaya. Keluarga mereka tak diperkenankan menjenguk.

“Mereka dalam tahapan karantina dan tidak diperbolehkan bertemu anggota keluarga masing-masing,” ujar Aries Agung, Senin (4/5).

BACA JUGA: Hari Pertama PSBB Surabaya Raya, Ada 20 Kasus Baru Covid-19

Observasi harus dilakukan karena seluruhnya termasuk yang diamankan saat razia di area PSBB.

“Mereka ini termasuk 82 orang yang dirazia di Surabaya, lalu ada lima hasil rapid test-nya positif sehingga 77 orang statusnya ODR dan ODP. Mereka harus dikarantina dua pekan,” ucapnya.

BACA JUGA: Situasi Corona di Surabaya Raya Kritis, Tidak Ada Lagi Tempat Tersedia

Khusus di Gedung BPSDM, kata dia, totalnya 51 orang, sedangkan 26 orang lainnya diinformasikan diobservasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya.

Selama memasuki masa karantina di BPSDM, 51 orang tersebut diwajibkan mengikuti aturan berlaku, seperti jadwal harian, apel pagi, berjemur hingga berolah raga ringan.

Selain itu, lanjut dia, seluruhnya hanya boleh menerima pakaian atau kebutuhan pribadi untuk dipergunakan selama masa karantina.

Aries Agung menyampaikan rata-rata keluarga yang datang membawakan pakaian sangat mendukung program pemerintah tersebut karena memberikan efek jera agar tidak berada di luar rumah tanpa ada kepentingan jelas.

“Mereka memasrahkan keluarganya ada di di asrama BPSDM untuk dikarantina, sekaligus menjadikan pembelajaran untuk yang lain,” tutur mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Setdaprov Jatim tersebut.

Karena itulah ia berharap kepada seluruh masyarakat di Jatim, khususnya yang berada di kawasan PSBB, mengikuti anjuran tidak keluar rumah dan membuat kerumunan demi memutus mata rantai wabah COVID-19. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler