Ini Isi Surat Edaran Wali Kota Surabaya Selama PSBB di Kota Surabaya

Minggu, 03 Mei 2020 – 18:17 WIB
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 300/4157/436.8.4/2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan sebagai antisipasi terjadinya tindak kejahatan selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di "Kota Pahlawan", Jawa Timur itu.

"Surat edaran itu dalam rangka meningkatkan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan bagi warga Surabaya," kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Surabaya, Minggu (3/5).

BACA JUGA: 63 Karyawan Sampoerna Positif Covid-19

Ia mengimbau masyarakat Surabaya melaksanakan beberapa arahan dalam SE yang ditandatangani pada 30 April 2020 itu, di antaranya membatasi aktivitas pada malam hari.

"Untuk belanja kebutuhan pokok sebaiknya dapat dilakukan pada siang hari," katanya.

BACA JUGA: Ribut-ribut Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya soal Klaster Corona di Sampoerna

Para ibu dan anak perempuan juga diimbau tidak menggunakan perhiasan atau properti yang mengundang tindak kejahatan, sedangkan warga berkendara agar tidak melewati jalur yang sepi, utamanya pada malam hari.

"Hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan," ujarnya.

BACA JUGA: Rusia Catat Rekor, 10.633 Kasus Baru COVID-19 dalam Sehari

Warga yang mengambil uang di anjungan tunai mandiri (ATM), disarankan ditemani saudara atau teman sehingga tidak sendirian.

Ketika warga memarkir kendaraan, baik roda dua maupun empat, diharapkan memasang pengaman ganda.

"Termasuk saat bepergian keluar rumah mohon dipastikan pintu dan pagar rumah dalam keadaan terkunci," katanya.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya Eddy Christijanto menambahkan SE tersebut dikirim kepada para camat, lurah, ketua LPMK, dan ketua RT/RW se-Surabaya.

Langkah itu, kata dia, agar informasi tersebut dapat secara masif disebarluaskan.

"Ini kami lakukan untuk mencegah kriminal dan menciptakan keamanan bagi warga," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler