83 Tenaga Honorer K2 Gugur

Selasa, 13 Mei 2014 – 09:32 WIB

jpnn.com - SLAWI – Sebanyak 83 tenaga honorer kategori dua (K-2) di wilayah Kabupaten Tegal yang lolos seleksi tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2013 lalu dinyatakan gugur.

Sebab, mereka terbukti melakukan manipulasi data. Hal itu ditegaskan Bupati Tegal Enthus Susmono di ruang bupati Senin (12/5).

BACA JUGA: 112 Honorer Bodong Diusut Kejaksaan

Enthus didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Retno Suprobowati, dan Inspektur Inspektorat Pemkab Tegal Salu Panggalo mengungkapkan, dari 432 tenaga honorer K-2 yang lolos tes CPNS, 240 di antaranya memenuhi kriteria saat diverikasi oleh BKD.

Namun, dari 240 orang itu, ada 75 orang yang diragukan berkasnya. Meski belum ada aduan dari masyarakat, tapi mereka belum bisa dinyatakan lolos. Dengan begitu, BKD hanya bisa membawa 165 orang untuk diusulkan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional di Jogjakarta.

BACA JUGA: Polres Sita 8 Unit Odong-odong

”Sisanya (75 orang itu), belum bisa diusulkan NIP. Sebab, hasil verifikasi masih diragukan,” kata Enthus.

Saat ini, tenaga honorer K-2 yang lolos tes CPNS dan sedang diperiksa oleh Inspektorat jumlahnya sebanyak 109 orang. Klarifikasi atau pemeriksaan itu berdasar aduan dari masyarakat dan hasil dari verifikasi BKD. ”Mereka diduga telah memanipulasi data,” sambung Enthus.

BACA JUGA: Juni, Jadwal Baru Perjalanan KA Diberlakukan

Sementara, lanjut Enthus, data-data tersebut bakal diumumkan ke masyarakat melalui website Pemkab Tegal dan papan pengumuman di kantor BKD setempat selama 5 hari kalender sejak penandatangan pengumuman. Yakni, Senin (12/5) hingga Jumat (16/5).

Jika masyarakat merasa keberatan, Enthus mempersilakan untuk memberikan sanggahan atau aduan secara tertulis kepada bupati Tegal dengan tembusan ke Inspektorat. Namun, masyarakat yang hendak mengadu, harus menyertakan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

”Sanggahan juga bisa dikirim melalui menu saran pada website Pemkab Tegal. Alamatnya, https://www.tegalkab.go.id;. Sanggahan diterima maksimal pada hari Jumat pukul 24.00,” tegasnya.

Lebih lanjut, Enthus mengimbau kepada seluruh tenaga honorer K-2 agar berhati-hati terhadap pihak-pihak tidak bertanggungjawab yang mengatasnamakan pejabat dan menjamin pengangkatan sebagai CPNS. Menurut Enthus, dalam perekrutan CPNS tersebut tidak dipungut biaya.”Semuanya gratis. Tidak ada biaya apapun,” cetusnya.

Inspektur Inspektorat Pemkab Tegal Salu Panggalo menambahkan, kasus honorer K-2 terbanyak adalah guru. Mereka diduga telah memanipulasi data untuk bisa lolos menjadi CPNS. ”Sebanyak 83 orang kami nyatakan gugur,” ucapnya singkat. (yer)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MDS: Yang Terbakar Gedung yang Pernah Digunakan Matahari


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler