Polres Sita 8 Unit Odong-odong

Selasa, 13 Mei 2014 – 08:42 WIB

jpnn.com - CIKARANG UTARA - Buntut insiden kecelakaan odong-odong versus truk molen yang menewaskan 4 orang warga beberapa waktu lalu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bekasi Kabupaten memanggil para pengusaha odong-odong yang ada di Kabupaten Bekasi.

Kasatlantas Polresta Bekasi Kabupaten, Kompol Ojo Ruslani mengatakan, pihaknya meminta para pemilik odong-odong agar mengganti spek kendaraan sesuai dengan yang ada di Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

BACA JUGA: Juni, Jadwal Baru Perjalanan KA Diberlakukan

’’Saya mau panggil dulu yang punya, dan berharap dikembalikan sesuai dengan spek yang ada di BPKB,” kata Ojo kepada Radar Bekasi (Grup JPNN), kemarin.

Saat ini, kata Ojo, pihaknya tengah melakukan upaya agar tidak ada Odong-odong yang beroperasi. Pihak kepolisian juga tengah melakukan razia intens di setiap wilayah. Untuk saat ini, pihak kepolisian telah menyita 8 unit Odong-odong dan diamankan di Lapangan Parkir Satlantas Polresta Bekasi. Dari lima Odong-odong tersebut, 2 Odong-odong dari kendaraan roda dua dan tiga di antaranya dari mobil.

BACA JUGA: MDS: Yang Terbakar Gedung yang Pernah Digunakan Matahari

’’Saat ini kami menunggu kehadiran para pemilik Odong - odong yang disita. Dan pemilik Odong-odong tersebut akan datang sesuai dengan surat tilang yang mereka terima sebelumnya,” tandasnya. (neo)

BACA JUGA: Tujuh Pasien Terduga Virus Mers

BACA ARTIKEL LAINNYA... Karcis Dibatasi, Puluhan Penumpang KA Kecewa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler