852 Guru PPPK di Sambas Menerima SK, Bupati Satono Meminta Maaf

Sabtu, 10 September 2022 – 19:55 WIB
Bupati Sambas serahkan SK 852 guru PPPK (ANTARA/Imbran)

jpnn.com - PONTIANAK - Sebanyak 852 guru di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), menerima surat keputusan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

"Selamat kepada para guru PPPK yang telah resmi menerima SK pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dan mengabdikan diri di tempat tugas masing-masing,” kata Bupati Sambas Satono saat dihubungi di Sambas, Sabtu (10/9). 

BACA JUGA: MenPAN-RB Azwar Anas Prioritaskan Penyelesaian Honorer K2, Perubahan Sistem Kerja PNS & PPPK

Dia meminta 852 guru PPPK yang telah menerima SK pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan semangat mengabdi dalam membangun generasi bangsa.

“Saya meminta seluruh guru PPPK yang diangkat melaksanakan tugasnya dengan penuh semangat dan ikhlas,” ungkap Satono. 

BACA JUGA: 4 PR Azwar Anas di KemenPAN-RB, Ada Soal Honorer

Menurut dia, guru sebagai tenaga pendidik punya peran penting dalam pembangunan sektor pendidikan di Kabupaten Sambas. 

Oleh karena itu, kata dia, insan guru harus mampu melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan ikhlas. Di era yang serbamodern sekarang, lanjut Satono, seorang guru dituntut mampu menyesuaikan diri dengan perubahan teknologi.

BACA JUGA: Penerimaan PPPK, 319 Guru Honorer OKU Diprioritaskan

Dia menegaskan bahwa guru adalah ujung tombak pembangunan. Selain itu, lanjut dia, pendidikan dan kesehatan adalah sektor paling penting dan vital dalam memajukan suatu daerah. 

“Jika guru dan tenaga kesehatan kurang maka dipastikan negara atau daerah tersebut akan lambat meraih kemajuan pembangunan yang diharapkan. Sesuai visi misi Sambas berkemajuan," ujar dia.

Terkait keterlambatan dalam penyerahan SK dan pengambilan sumpah jabatan, Satono atas nama Pemerintah Kabupaten Sambas meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada para guru PPPK. Menurut dia, hal itu terjadi karena adanya beberapa kendala yang harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum dilakukan penyerahan SK.

"Atas nama pemerintah saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada guru PPPK. Saya sebagai kepala daerah berusaha semaksimal mungkin agar semua mendapatkan haknya dan kita semua bisa mempercepat proses pembangunan sektor pendidikan di daerah melalui peran masing-masing," kata Satono. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler